Anggota Dewan Komisioner LPS Bidang Penjaminan dan Resolusi Perbankan, Doddy Zulverdi mengatakan, kondisi tersebut menunjukkan likuiditas bank masih terjaga. Rasio AL/DPK tersebut juga masih jauh di atas standar yang umumnya berada di level 10 persen.
“Indikator-indikator yang kita dapat dari laporan-laporan bank sampai dengan data Juli itu masih mengindikasikan rasio likuiditas bank itu masih bagus,” kata Doddy di Bandar Lampung, Minggu 6 September 2026.
Selain AL/DPK, indikator alat likuid terhadap
non-core deposit (AL/NCD) juga masih berada di atas 100 persen.
“AL/DPK, rasio alat likuid terhadap DPK, itu angkanya masih di atas 23 persen ya. Standarnya 10 persen biasanya. Itu masih di atas. Terus ada lagi indikator yang namanya AL/NCD (alat likuid terhadap non-core deposit), itu pun sudah masih di atas 100,” kata Doddy.
Menurut Doddy, pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) hingga Juli juga kembali membaik setelah sempat turun di bawah 10 persen. Pertumbuhan DPK kini kembali berada di atas 10 persen.
Ia menjelaskan, akselerasi kredit tidak serta-merta menekan likuiditas perbankan. Penyaluran kredit justru dapat menciptakan tambahan simpanan ketika dana kredit masuk ke rekening nasabah.
Selain ekspansi kredit, sumber likuiditas perbankan juga berasal dari pengeluaran pemerintah, transaksi luar negeri, aliran modal masuk, serta operasi moneter Bank Indonesia.
“Meski memang kredit ada akselerasi tapi sebenarnya kredit yang terakselerasi itu positif sepanjang kemudian dia menciptakan simpanan,” kata Doddy.
Dengan kondisi tersebut, LPS menilai likuiditas perbankan masih cukup kuat untuk mendukung pertumbuhan kredit tanpa menimbulkan kekhawatiran terhadap kondisi likuiditas nasional.
“Sehingga kemudian seharusnya tidak perlu kita khawatirkan karena sumber-sumber pendanaan baik dari operasi moneter, dari ekspansi pengeluaran pemerintah, dan dari aliran masuk modal yang jelas sekarang sudah mulai masuk,” pungkas Doddy.
BERITA TERKAIT: