Dedi Kurnia Syah:

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Sabtu, 26 September 2026, 02:36 WIB
Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh
Wakil Menteri Hukum dan HAM era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Denny Indrayana. (Foto: Tangkapan Layar)
Kecil Besar
rmol news logo Nama mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana kembali menjadi buah bibir publik setelah menggugat keabsahan syarat pencalonan Gibran Rakabuming Raka, sebagai calon wakil presiden (cawapres) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah menilai, langkah Denny Indrayana menyoal Ijazah Gibran yang menjadi dokumen syarat pencalonan cawapres 2024, justru membuat kegaduhan di publik.

"Gugatan Denny Indrayana atas Ijazah Gibran dipastikan sia-sia, hanya menghasilkan polemik, serupa dengan Roy Suryo yang menggugat ijazah Jokowi," kata Dedi kepada RMOL, Jumat 25 September 2026.

Menurutnya, menyoal ijazah Gibran lewat MK tidak akan menghasilkan perubahan terhadap status hukum pencalonan Gibran pada Pilpres 2024.

Pasalnya, kata Dedi, proses pencalonan Gibran telah selesai dan memperoleh legitimasi dari seluruh tahapan administrasi yang berlaku.

"Dalam perspektif hukum administrasi negara, Gibran telah memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan oleh regulasi dan telah dinyatakan memenuhi syarat oleh penyelenggara pemilu," kata Dedi.

Karena itu, lanjut Dedi, status pencalonan Gibran sebagai cawapres pada Pilpres 2024 telah memiliki dasar hukum yang kuat dan tidak dapat dipisahkan dari keputusan resmi lembaga yang berwenang.

Dedi menilai pengakuan negara melalui mekanisme penyetaraan pendidikan menjadi aspek utama dalam menilai kelayakan administrasi seorang calon.

Selama dokumen yang dimiliki telah diakui dan disahkan oleh instansi yang berwenang, kata Dedi, maka syarat pencalonan dianggap terpenuhi. 

“Artinya secara administrasi Gibran memiliki legitimasi untuk dipilih pada saat Pilpres 2024,” demikian Dedi. rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA