
Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) ditaksir bisa mendorong repatriasi atau kepulangan modal milik warga negara Indonesia (WNI) yang selama ini ditempatkan di luar negeri.
"Uang-uang itu sebagian gelap dan tidak bisa dihitung. Tapi pasti besar sekali," kata Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Jakarta, Jumat, 24 Juli 2026.
Ia memahami para pemilik dana tidak akan langsung memindahkan asetnya ke Indonesia meski sudah ada PFII. Namun harapannya, adanya PFII mampu menjadi magnet baru bagi arus modal, baik dari WNI maupun investor asing yang selama ini menempatkan dananya di berbagai pusat keuangan internasional.
"Ekspektasi saya si
zero to positive. Artinya ini
'game' bagus yang harus diambil oleh ekonom kayak saya. Jadi
expected value-nya positif itu," jelasnya.
Selain mengembangkan PFII, pemerintah juga menyiapkan sejumlah instrumen investasi untuk menarik dana WNI di luar negeri, salah satunya melalui Patriot Bond.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: