BI menyebut kebiasaan mengoleksi uang berdasarkan nama pejabat yang tercantum dalam uang Rupiah merupakan bagian dari kegiatan numismatik.
Deputi Gubernur BI Ricky Perdana Gozali menjelaskan, minat masyarakat terhadap uang Rupiah untuk dikoleksi dapat muncul karena berbagai faktor. Tidak hanya tanda tangan pejabat, tetapi juga tahun emisi, tahun cetak, desain, hingga nomor seri.
"Ini yang disebut dengan numismatik. Numismatik ini adalah bahwa masyarakat itu memiliki minat untuk mengkoleksi.Untuk mengkoleksi uang rupiah, macam-macam koleksinya itu," kata Ricky dalam konferensi pers Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI di Jakarta, dikutip Kamis, 24 September 2026.
Menurut Ricky, tanda tangan pejabat yang tercantum pada uang Rupiah juga dapat menjadi salah satu daya tarik bagi masyarakat dalam menentukan uang yang ingin mereka koleksi.
Ia menilai aktivitas tersebut merupakan hal yang wajar dan menjadi bagian dari minat numismatik di tengah masyarakat.
"Kalau itu memang terjadi di masyarakat. Kami tentunya menghargai hal tersebut," tambahnya.
Meski demikian, Ricky mengingatkan bahwa status dan nilai uang yang dikoleksi tetap mengikuti ketentuan yang berlaku.
Selama uang Rupiah tersebut masih berlaku, nominalnya tetap sesuai dengan angka yang tercantum pada uang tersebut dan tetap dapat digunakan sebagai alat pembayaran yang sah.
"Sepanjang uang tersebut masih berlaku, nilainya tetap sesuai dengan nominal yang tercantum dan fungsinya tetap sebagai alat pembayaran yang bisa," tandasnya.
Sebelumnya ramai ajakan di media sosial untuk mengoleksi Rupiah bertanda tangan Purbaya, eks Menkeu yang menjabat hanya dalam satu tahun itu, karena diyakini akan menjadi barang langka dan diincar masyarakat.
BERITA TERKAIT: