Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Menteri Maman Akui Proses Penghapusan Kredit Macet UMKM Tidak Sederhana

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Sabtu, 01 Februari 2025, 07:35 WIB
Menteri Maman Akui Proses Penghapusan Kredit Macet UMKM Tidak Sederhana
Ilustrasi/RMOL
rmol news logo Program penghapusan piutang macet bagi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) sudah berjalan. 

Menteri Usaha mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengatakan, pendataan pelaku UMKM yang menerima akomodasi hapus tagih utang oleh Himpunan Bank Negara (Himbara) telah dilakukan secara bertahap.

Ia mengungkapkan, proses penghapusan utang kredit atau kredit macet UMKM tidak mudah dan tidak sesederhana yang dibayangkan. Dalam prosesnya, ada terkendala oleh aspek teknis, di antaranya jarak pengusaha UMKM di Indonesia.

“Perlu diketahui oleh semuanya bahwa proses untuk melakukan penghapusan bagian ini tidak sesederhana yang kita bayangkan. Karena aspek teknisnya luar biasa dan operasinya juga,” ujarnya, di Jakarta, dikutip Sabtu 1 Februari 2025.

“Itu rata-rata kan tersebarnya jauh-jauh. Jadi aspek teknis aja sih sebenarnya,” tambahnya.

Pemerintah menargetkan seluruh proses penghapusan kredit macet UMKM selesai pada April 2025. Sampai saat ini sekitar 71 ribu kredit macet UMKM telah diputihkan

Program penghapusan kredit macet UMKM diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024. Program ini bertujuan untuk membantu pelaku usaha UMKM yang kesulitan membayar pinjaman, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA