Kuasa hukum Sony, Krisna Murti, memastikan pengajuan JC akan dilakukan secara resmi kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Senin, 8 Juni 2026.
“Betul, klien saya akan mengajukan JC. Surat pengajuan secara resmi akan disampaikan kepada Jampidsus pada hari Senin,” kata Krisna saat dihubungi, Jumat 5 Juni 2026.
Menurut Krisna, langkah tersebut ditempuh untuk membuktikan bahwa Sony hanya menjalankan perintah dalam praktik dugaan jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Ia menyebut kliennya siap mengungkap pihak-pihak yang diduga memberikan arahan maupun perhatian khusus terkait praktik tersebut.
“Alasan pengajuan JC karena dia ingin membuka nama-nama yang selama ini mengatensi dan berhubungan dengan klien saya,” ujar Krisna.
Krisna menambahkan, pihak-pihak yang akan diungkap Sony berasal dari berbagai kalangan, mulai dari unsur partai politik hingga aparat penegak hukum yang diduga turut terlibat dalam perkara tersebut.
BERITA TERKAIT: