"Ini menunjukkan bahwa konsistensi administrasi laporan keuangan yang ada di Pemerintah DKI Jakarta dari waktu ke waktu terjaga dengan baik," ujar Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat, 5 Juni 2026.
Ia menyampaikan, berbagai rekomendasi yang dikeluarkan BPK RI selalu ditindaklanjuti dan dilaporkan oleh Pemprov DKI melebihi target laporan nasional. Menurutnya, hal ini menunjukkan bahwa Pemprov DKI bersungguh-sungguh dalam menyelesaikan persoalan-persoalan Jakarta.
"Seperti saat sekarang ini kita di atas 87 persen, target nasionalnya di atas 77 atau 78 persen," katanya.
Untuk meningkatkan akuntabilitas, Pemprov DKI memulai tradisi baru dengan melaporkan kondisi keuangan daerah kepada publik sebelum adanya laporan dari BPK. Pramono pun berkomitmen untuk menyelesaikan rekomendasi BPK dalam waktu 60 hari.
"Karena WTP bagi Pemerintah DKI Jakarta bukan hanya persoalan yang bersifat administratif, tetapi ini mencerminkan, menggambarkan bagaimana sistem keuangan yang ada di Pemerintah DKI Jakarta itu dipersiapkan, dilaporkan, dan sebagainya," jelasnya.
Pramono pun menegaskan komitmen Pemprov DKI dalam menyelesaikan persoalan-persoalan riil di lapangan. Ia mencontohkan terkait lamanya operasional JPO Senen setelah rampung diperbaiki.
"Saya lebih melihat ada persoalan-persoalan lapangan, misalnya tentang JPO yang ada di Senen. Kenapa kemudian setelah selesai begitu lama tidak segera difungsikan. Memang selalu problem di pemerintahan itu komunikasi," tandas Pram.
BERITA TERKAIT: