Polri Tetapkan 959 Tersangka Demo Rusuh di Seluruh Indonesia

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Rabu, 24 September 2025, 16:39 WIB
Polri Tetapkan 959 Tersangka Demo Rusuh di Seluruh Indonesia
Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Rabu, 24 September 2025. (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)
rmol news logo Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) merilis total keseluruhan tersangka dari kasus demonstrasi berujung kerusuhan pada akhir Agustus 2025 di sejumlah wilayah di Indonesia.

"Polri menetapkan 959 orang tersangka," kata Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Rabu, 24 September 2025.

Dari jumlah itu, Polda Metro Jaya menduduki peringkat teratas dengan jumlah tersangka 200 orang dewasa dan 32 anak-anak. 

Syahar pun menyebut jumlah tersebut berdasarkan penegakkan hukum yang dilakukan di tingkat Bareskrim Polri dan 15 Polda jajaran di Indonesia. 

Terdiri dari 664 orang dari umur dewasa dan 295 di antaranya masih berstatus anak. 

“Kita bedakan antara tersangka dewasa dengan anak. Karena penanganannya berbeda,” jelas Syahar.

Para tersangka pun dijerat dengan beberapa pasal mulai dari perusakan, penghasutan, penganiayaan, pencurian sampai dengan pasal lainnya

Berikut rincian tersangka di sejumlah wilayah. Polda Jambi ada 3 tersangka dewasa dan tidak ada tersangka anak, Polda Lampung 1 tersangka dewasa dan 7 anak serta Polda Sumatera Selatan ada 12 tersangka dewasa serta tiga anak.

Lalu di Polda Banten ada 2 tersangka dewasa, nihil Anak, Polda Jawa Barat 80 tersangka dewasa dan 31 anak, Polda Jawa Tengah 80 tersangka dewasa dan 56 anak serta Polda Jawa Timur sebanyak 185 tersangka dewasa dan 140 anak.

Selanjutnya Polda DIY sebanyak 4 tersangka dewasa dan seorang anak, Polda Bali 10 tersangka dewasa dan anak, Polda Nusa Tenggara Barat 15 tersangka dewasa dan 6 anak serta Polda Kalimantan Barat seorang tersangka dewasa dan 3 anak.

Kemudian Polda Kalimantan Timur ada 7 tersangka dewasa dan nihil anak, Polda Sulawesi Barat ada 2 tersangka dewasa dan nihil anak, Polda Sulawesi Selatan ada 46 tersangka dewasa dan 12 anak, terakhir dari Bareskrim Polri ada 5 tersangka dewasa dan nihil anak. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA