Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bawaslu Tidak Temukan Pelanggaran Polisi di Pilkada 2024

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Kamis, 05 Desember 2024, 18:59 WIB
Bawaslu Tidak Temukan Pelanggaran Polisi di Pilkada 2024
Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty/RMOL
rmol news logo Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) tidak menemukan pelanggaran yang dilakukan aparat kepolisian di beberapa daerah.

Ribuan laporan dugaan pelanggaran keterlibatan polisi masuk ke Bawaslu dalam beberapa hari terakhir. 

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty menyampaikan hal tersebut dalam rangkaian acara Media Gathering Bawaslu RI bertajuk "Evaluasi Pengawasan Pemilihan Serentak Tahun 2024" di Pulau Bintan, Kepulauan Riau, Kamis, 5 Desember 2024.

Dia mengatakan, dari catatan Bawaslu hingga awal Desember 2024 ini setidaknya sebanyak 2.440 dugaan pelanggaran Pilkada Serentak 2024 dilaporkan, dan tidak terdapat dugaan pelanggaran aparat kepolisian di Pilkada Serentak 2024.

Justru, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI itu menyebutkan, dari total laporan itu hanya ada sejumlah temuan dugaan pelanggaran yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Enggak (ada pelanggaran yang dilakukan aparat kepolisian). Sejauh ini kalau yang temuan-temuan Bawaslu itu misalnya terhadap netralitas ASN,” ujar Lolly. 

Selain itu, dia memastikan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) telah melaksanakan penindakan terhadap kasus netralitas ASN yang terjadi di Sleman, karena diduga telah melakukan politik uang.

“Informasinya kan soal tangkap tangan politik. Itu kan juga temuannya Bawaslu,” jelas dia.

“Dalam konteks temuan-temuan semacam ini, maka kita pastikan dia akan juga dipublikasikan ending-nya seperti apa,” demikian Lolly menambahkan. 

Tuduhan terhadap polisi terlibat dalam Pilkada 2024 mengalir deras setelah PDIP adanya partai coklat dalam memenangkan pasangan tertentu. Terutama di Jawa Tengah, Sumatera Utara dan Banten.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA