Bawaslu Minta Jajaran Antisipasi Pemilih Siluman di PSU Pesawaran

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Sabtu, 24 Mei 2025, 17:28 WIB
Bawaslu Minta Jajaran Antisipasi Pemilih Siluman di PSU Pesawaran
Anggota Bawaslu RI, Puadi saat mengawasi langsung pelaksanaan PSU di Pesawaran, Lampung, Sabtu, 24 Mei 2025/RMOL
rmol news logo Potensi penyalahgunaan daftar pemilih tetap (DPT) yang meninggal dunia, dintisipasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terjadi di pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan bupati (Pilbup) Pesawaran.

Hal itu disampaikan Anggota Bawaslu RI, Puadi, usai mengawasi langsung pelaksanaan PSU di Pesawaran, Lampung, Sabtu, 24 Mei 2025.

"Kita sampaikan (kepada jajaran Bawaslu Provinsi Lampung dan Kabupaten Pesawaran) fokus ya, agar jangan sampai (data pemilih) yang sudah meninggal itu muncul kembali namanya gitu," ujar Puadi.

Data pemilih meninggal, menurut Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu RI itu potensi disalahgunakan dengan cara menggunakannya, sehingga seolah-olah tercoblos dan masuk dalam penghitungan suara.

Namun tak cuma itu, Puadi juga menyoroti adanya fenomena pindah pemilih di beberapa TPS di Pesawaran, karena juga berpotensi disalahgunakan hingga munculnya suara siluman atau bahkan pemilih mencolok dua kali.

"Jadi, pindah memilih itu di TPS berapa, di nomor berapa? Jangan sampai nanti di TPS tersebut nama yang tidak memilih itu muncul kembali (di TPS lainnya)," urainya.

Oleh karena itu, Puadi yang juga pernah menjabat sebagai Anggota Bawaslu DKI Jakarta memastikan, jajaran daerah harus fokus memerhatikan data pemilih di TPS-TPS dalam pelaksanaan PSU Pilbup Pesawaran.

"Dikhawatirkan disalahgunakan oleh yang tidak bertanggung jawab ya. Jadi di TPS kita fokus di situ," katanya.

"Dan kami meminta pada jajaran kita, pengawas TPS, pengawas kecamatan dan PKD (pengawas kelurahan desa) untuk itu," demikian Puadi menambahkan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA