Ekosistem Open Cloud Jadi Alternatif Korporasi Perkuat Kendali Digital

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Kamis, 08 Oktober 2026, 00:25 WIB
Ekosistem Open Cloud Jadi Alternatif Korporasi Perkuat Kendali Digital
Ilustrasi. (Foto: Istimewa)
Kecil Besar
rmol news logo Ketergantungan korporasi dan instansi pemerintah terhadap satu penyedia layanan komputasi awan (cloud provider) memunculkan kebutuhan akan inovasi solutif. Ketergantungan tersebut berpotensi memicu risiko keterkuncian vendor atau vendor lock-in, membengkaknya biaya operasional teknologi informasi, hingga terbatasnya kendali atas tata kelola data strategis.
 
Untuk itu, perusahaan teknologi informasi Sivali Cloud Technology memperkenalkan ORCA, akronim dari Open Reliable Cloud Access, sebagai ekosistem open cloud yang menggabungkan perangkat lunak berbasis open source, sistem federasi terbuka antarpemilik infrastruktur, serta layanan profesional. Pendekatan ini dirancang memberikan fleksibilitas dan kendali bagi pemilik infrastruktur digital tanpa mengorbankan kemampuan terhubung dengan ekosistem teknologi yang lebih luas.
 
"Kami membangun ORCA dengan gagasan bahwa teknologi open source dan model federasi dapat memberikan ruang untuk tetap memiliki kendali sekaligus terhubung dengan ekosistem yang lebih luas," kata Vice President of Technology Sivali Cloud Technology,  Safira Zahira melalui keterangan tertulisnya, di Jakarta, Rabu 7 Oktober 2026.
 
Pemanfaatan cloud tidak selalu berarti menyerahkan seluruh kendali kepada satu pihak, karena setiap korporasi dan instansi memiliki kebutuhan, kapasitas, serta strategi infrastruktur yang berbeda.

Pendekatan ini sejalan dengan kerangka hukum Indonesia. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik menempatkan pengelolaan sistem dan data elektronik instansi publik di wilayah Indonesia, sehingga ketergantungan pada satu penyedia tidak menghilangkan kendali atas data. 

Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik juga menekankan efisiensi, keterpaduan, interoperabilitas, dan keamanan. Untuk data pribadi, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi menegaskan bahwa pengendali data tetap bertanggung jawab meski pemrosesan dilakukan pihak lain.
 
ORCA memadukan software open source dengan infrastruktur yang dapat dikelola secara mandiri maupun dihubungkan melalui model federasi. Salah satu komponennya adalah Orcastra, open-source control plane untuk mengelola berbagai klaster LXD, Incus, dan MicroCloud melalui satu dashboard dan API.

Arah itu juga sejalan dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 6 Tahun 2025 tentang Standar Teknis dan Prosedur Pembangunan dan Pengembangan Aplikasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, yang mengutamakan kode sumber terbuka, penerapan komputasi awan, interoperabilitas, serta lisensi yang tidak membatasi pengguna, perangkat, sumber daya, ukuran data, dan wilayah.
 
Orcastra tidak menggantikan platform infrastruktur tersebut, sehingga masing-masing tetap dapat digunakan dan dioperasikan secara independen, termasuk melalui native CLI. Pendekatan ini membantu tim teknologi mengelola lingkungan yang semakin kompleks tanpa menghilangkan akses terhadap platform yang digunakan.
 
"Orcastra bukan hypervisor baru dan bukan lapisan yang mengunci pengguna pada satu platform, melainkan control plane dengan kode sumber terbuka untuk membantu tim mengelola lingkungan infrastruktur yang lebih terpusat dan efisien," kata AVP of Technology Sivali Cloud Technology, Andre Daegal.
 
Selain Orcastra, ORCA menghadirkan OrcaHub yang dirancang menghubungkan infrastruktur milik berbagai penyedia layanan cloud independen melalui model federasi terbuka. Provider tetap memiliki infrastrukturnya, sementara OrcaHub menjadi lapisan akses yang mempertemukan provider, resource, aplikasi, dan pengguna.
 
Model tersebut memberikan pilihan bagi korporasi dan instansi untuk menggunakan layanan dari provider berbeda sesuai kebutuhan workload, kapasitas, dan anggaran. Pada saat yang sama, federasi tidak mengharuskan seluruh provider memiliki infrastruktur, lokasi, harga, maupun tingkat layanan yang sama.rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA