Bawaslu Kaji Potensi Penataan Ulang Dapil Jelang Revisi UU Pemilu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Minggu, 04 Oktober 2026, 11:23 WIB
Bawaslu Kaji Potensi Penataan Ulang Dapil Jelang Revisi UU Pemilu
Anggota Bawaslu RI, Herwyn JH Malonda, dalam diskusi tematik bertajuk "Evaluasi Tata Kelola Organisasi Pengawas Pemilu", di Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat, 2 Oktober 2026. (Foto: Istimewa)
Kecil Besar
rmol news logo Revisi Undang-Undang 7/2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) yang akan segera bergulir, mendorong Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk menyoroti potensi pendataan ulang daerah pemilihan (Dapil).

Anggota Bawaslu RI, Herwyn J.H. Malonda menyampaikan hal tersebut dalam diskusi tematik bertajuk "Evaluasi Tata Kelola Organisasi Pengawas Pemilu", di Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat, 2 Oktober 2026.

Dia menjelaskan, perubahan dapil potensi terjadi karena terdapat ketimpangan harga kursi atas perolehan suara pada pemilihan legislatif (Pileg) DPR RI, DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota. 

"Kita ketahui bersama dapil DPR RI (alokasinya)b3 sampai 10 kursi. DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota 3 sampai 12 (kursi). Apakah itu terkait dengan harga (perolehan suara), sebuah kursi yang tidak sebanding antara dapil satu dengan dapil yang lain di satu provinsi," kata Herwyn.

Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat Bawaslu RI itu memandang, Bawaslu perlu melakukan kajian mendalam mengenai tata kelola dapil, dengan merujuk pada temuan hasil pengawasan pada Pemilu 2024 lalu, dan sesuai amanat Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) Nomor 3 dan 2 Tahun 2022.

"Kita memang dalam Pemilu 2024 kemarin sudah melaksanakan pengawasannya. Dari hasil pengawasan itu, memang ada beberapa catatan yang kami jadikan kajian sebagai bahan evaluasi," ujarnya.

Tak sekadar itu, Herwyn juga memastikan catatan evaluasi juga akan menjadi usulan Bawaslu dalam Revisi (UU) Pemilu, sebagai bagian partisipasi Bawaslu RI untuk mempersiapkan Pemilu 2029 mendatang.

"Bawaslu lagi mempersiapkan usulan terkait dengan daerah pemilihan. Mumpung sekarang lagi persiapan Pemilu, terutama juga ada rencana revisi Undang-Undang Pemilu," demikian Herwyn menambahkan. rmol news logo article


Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
EDITOR: AHMAD ALFIAN

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA