KSAD Buka Suara terkait Dugaan Rumah Dinas Prajurit jadi Markas Judol

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Kamis, 08 Oktober 2026, 00:23 WIB
KSAD Buka Suara terkait Dugaan Rumah Dinas Prajurit jadi Markas Judol
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak. (Foto: Istimewa)
Kecil Besar
rmol news logo Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak buka suara terkait dugaan rumah dinas prajurit TNI AD di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD), Cijantung, Jakarta Timur digunakan sebagai tempat judi online (Judol).

Jika terbukti ada penyalahgunaan rumah dinas, Jenderal Maruli memastikan akan melakukan tindakan tegas.

"Oh ya pokoknya, kalau ada laporan, kita pasti tindak tegas," kata Jenderal Maruli di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu, 7 Oktober 2026.

KSAD juga memastikan TNI AD akan merespons cepat jika ditemukan keterlibatan oknum prajurit dalam praktik judi online.

"Kalau kita pasti respons cepat," tegasnya.

Senada dengan KSAD, Kadispenad Brigjen TNI Donny Pramono menyebut kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan.

Kasus ini terungkap setelah ada penggerebekan rumah di KPAD, Cijantung, Jakarta Timur yang diduga digunakan sebagai tempat operasional judol.

Informasi yang diterima redaksi, penggerebekan tersebut dilakukan pihak kepolisian pada Minggu, 4 Oktober 2026 pagi di Jalan Sederhana 7 No. 155 Kelurahan Gedong, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima laporan warga terkait aktivitas mencurigakan di rumah tersebut. Hasilnya, diamankan 11 orang diduga operator judol. Polisi juga menyita 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan sembilan KTP.

Kasus tersebut kini masih dalam penyelidikan untuk mendalami aktivitas judol serta kemungkinan keterlibatan pihak lain. rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
EDITOR: DIKI TRIANTO

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA