Hal tersebut dia sampaikan saat memberikan sambutan dalam acara Rapat Koordinasi (Rakor) Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) se-Provinsi Sumatera Utara, di Grand Kanaya Hotel, Kota Medan, Sumatera Utara, Kamis (29/8).
Puadi menjelaskan, tahapan pencalonan akan berakhir pada hari ini, di seluruh wilayah pemilihan, pada pukul 23.59 WIB.
"Pada hari ini memasuki hari terakhir (pendaftaran). Saya mengajak pada jajaran untuk tetap, terutama para pengawas pemilu konsentrasi mengawasi tahapan pencalonan tersebut," ujar Puadi.
Dia mengungkapkan, tahapan pencalonan kepala daerah menjadi salah satu fokus pengawasan Bawaslu di seluruh Indonesia, karena memiliki kerawanan tersendiri dari setiap pelaksanaan pilkada.
"Mengingat biasanya di tahapan pencalonan ini banyak hal yang tentunya berkaitan tentang pengalaman-pengalaman sebelumnya," urai Puadi.
"Bahwa ada beberapa kaitannya dengan potensi, kaitannya dengan dokumen-dokumen palsu terutama yang dilakukan oleh para pasangan calon," sambungnya mencontohkan.
Oleh karena itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu RI itu memastikan, pengawasan di hari terakhir pendaftaran cakada akan diawasi maksimal oleh jajaran pengawas.
Selain itu, juga dilakukan koordinasi dengan pihak kepolisian dan juga kejaksaan yang tergabung dalam Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu), untuk mengantisipasi dugaan pelanggaran pidana dalam tahapan pendaftaran cakada 2024 ini.
"Ini menjadi fokus perhatian kita, karena memang pada pilkada sebelumnya juga potensi-potensi kaitannya dengan tindak pidana, terutama yang terjadi dalam tahapan pencalonan tersebut," ucapnya.
"Dan untuk itu, maka perlu juga diantisipasi oleh jajaran pengawas pemilu, begitu juga oleh jajaran kepolisian dan kejaksaan yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu di Provinsi Sumatera Utara," demikian Puadi menambahkan.
BERITA TERKAIT: