Berdasarkan ST Kapolri tertanggal 25 Juni 2024 nomor ST/1236/VI/KEP/2024, Irjen Whisnu Hermawan Februanto ditunjuk menjadi Kapolda Sumatera Utara menggantikan Irjen Agung Setya Imam Effendi.
Irjen Whisnu sebelumnya menjabat Dirtipideksus Bareskrim Mabes Polri. Sedangkan Irjen Agung ditunjuk untuk menjadi pati di Bareskrim Mabes Polri dalam rangka penugasan luar struktur Polri.[]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: