Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

2 Remaja Resmi Tersangka Tawuran Maut di Bandar Lampung

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Senin, 06 Mei 2024, 02:55 WIB
2 Remaja Resmi Tersangka Tawuran Maut di Bandar Lampung
Kabidhumas Polda Lampung Kombes Umi Fadilah Astusti/Ist
rmol news logo Dua remaja ditetapkan menjadi tersangka atas keterlibatan tawuran yang menewaskan pelajar bernama Rizky Abdul Salam Al Qolili. Keduanya adalah AAP (17) dan ERMP (19).

"Dari 14 yang telah diamankan, ada dua remaja yang ditetapkan menjadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, Minggu (5/5).

Saat ini keduanya masih dilakukan pemeriksaan bersama beberapa orang lainnya yang telah diamankan.

"Dua tersangka itu telah ditahan, mereka juga masih menjalani pemeriksaan dan ada beberapa remaja lainnya yang masih kami lakukan pemeriksaan," kata Umi.

Umi menerangkan, dalam peristiwa tawuran yang terjadi di Jalan Ikan Mas, Kelurahan Kangkung, Kecamatan Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung, terungkap ada korban lainnya selain Rizky.

"Korban lainnya bernama Reno Surya Agustino (17) saat ini masih menjalani perawatan akibat luka bacokan di punggungnya," kata Umi dikutip dari Kantor Berita RMOLLampung.rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA