Delapan Remaja di Cikarang Utara Diamankan Polisi, Tujuh Senjata Tajam Ditemukan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Senin, 15 Juni 2026, 03:31 WIB
Delapan Remaja  di Cikarang Utara Diamankan Polisi, Tujuh Senjata Tajam Ditemukan
Delapan remaja diamankan Polsek Cikarang Utara. (Foto: RMOLJabar)
rmol news logo Delapan remaja diamankan petugas gabungan Brimob Den D dan Polsek Cikarang Utara setelah diduga hendak melakukan aksi tawuran di depan Perumahan Bumi Citra Lestari, Desa Waluya, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Minggu dini hari, 14 Juni 2026.

"Petugas patroli melihat sekitar 50 remaja berkumpul di lokasi. Saat petugas mendekat untuk melakukan pemeriksaan, mereka langsung membubarkan diri dan berlari meninggalkan lokasi," kata Kapolsek Cikarang Utara AKP Noach Hendrik Daud Dwaa.

Dalam upaya pengamanan tersebut, petugas berhasil mengamankan delapan remaja yang diduga terlibat dalam kelompok tersebut. Selanjutnya, mereka diserahkan kepada Polsek Cikarang Utara untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.

"Dari delapan remaja yang diamankan, tidak ditemukan senjata tajam yang melekat pada mereka saat dilakukan pemeriksaan awal," kata Kapolsek,

Meski demikian, petugas kemudian melakukan penyisiran di sekitar lokasi tempat para remaja berkumpul. Hasilnya, ditemukan tujuh senjata tajam berbagai jenis yang tergeletak di dekat sebuah warung kosong.

"Saat dilakukan pengecekan di sekitar lokasi, petugas menemukan tujuh senjata tajam yang diduga ditinggalkan oleh kelompok remaja yang melarikan diri," kata Kapolsek,

Selain senjata tajam, aparat juga mengamankan sejumlah barang lainnya untuk kepentingan penyelidikan.

"Kami juga mengamankan tujuh unit sepeda motor dan tiga unit telepon genggam yang berada di lokasi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Kapolsek, dikutip dari RMOLJabar.rmol news logo article

ARTIKEL LAINNYA