Keluhan itu pun akhirnya sampai ke telinga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dirinya pun memerintahkan jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) se-Indonesia untuk mempermudah birokrasi pembuatan SIM.
"Pembuatan SIM juga masih sulit. Laporan kasus juga sama, balik nama kendaraan dan seterusnya. Dan tentunya ya kita akan selalu lakukan perbaikan," kata Listyo saat Upacara Wisuda Program Pendidikan Ilmu Kepolisian di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Rabu (21/6).
Lanjut Listyo, dalam proses pembuatan SIM seharusnya hal yang diutamakan adalah pemahaman agar masyarakat dapat berkendara dengan selamat dan tidak membahayakan pengendara lain.
Namun, bila ujian dirasa sulit, dikhawatirkan masyarakat memilih "jalur cepat" dalam proses pengajuan SIM dengan membayar lebih. Padahal mengendarai kendaraan saja belum tentu bisa dengan baik.
Hal ini jelas akan berdampak pada angka kecelakaan di jalan raya.
"Jangan terkesan bahwa pembuatan ujiannya khususnya praktik ini hanya untuk mempersulit dan ujung-ujungnya 'di bawah meja'. Enggak tes, malah lulus. Ini harus dihilangkan," ucap mantan Kapolda Banten ini.
Itu sebabnya, Listyo memerintahkan Kadiv TIK, Asops Kapolri dan Kakorlantas untuk terus melakukan perbaikan proses pembuatan SIM bagi masyarakat.
BERITA TERKAIT: