Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Polisi Kejar Inisial E, Orang yang Menyediakan Pelat Dinas Palsu ke David Yulianto

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Jumat, 05 Mei 2023, 23:15 WIB
Polisi Kejar Inisial E, Orang yang Menyediakan Pelat Dinas Palsu ke David Yulianto
David Yulianto, si koboi jalanan ditangkap tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Barat/Ist
rmol news logo David Yulianto tersangka kasus penganiayaan di Jalan Tol Tomang mendapat pelat nomor dinas kepolisian palsu dari seseorang berisinial E.

Setelah mendapat pelat nomor dengan kode 10011-VII, David memakainya di dua kendaraan.

"Pelat nomor tersebut didapat dari saudara E yang digunakan baru 2 bulan pada kendaraan sedan (Mazda), sebelumnya digunakan di mobil Innova Hitam, dan pelat nomer ini sejak Agustus 2022," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda Metro Jaya, Jumat malam (5/5).

Polisi pun berjanji akan mengejar sosok E itu, yang juga menyediakan atau memperjualbelikan pelat nomor polisi secara ilegal.

"Kita masih dalami penyelidikan ini," kata Trunoyudo.

Kini David ditetapkan sebagai tersangka dengan jeratan Pasal 352 KUHP dan atau Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia No 12/1951.

Awal mula kasus ini terjadi saat David menganiayan Hendra salah seorang pengemudi taksi online di Tol Tomang, Jakarta Barat, Kamis malam (4/5).

Saat keributan terjadi, David terlihat memaki Hendra, menampar, memukul dan juga mengacungkan senjata jenis pistol ke Hendra.

Aksi kekejaman David viral setelah video yang diambil seseorang dari kursi penumpang tersiar luas di media sosial.

Korban yang mengalami trauma langsung melapor ke Polda Metro Jaya pada Jumat dini hari. Tak sampai 24 jam, polisi berhasil menciduk David di salah satu apartemen wilayah Serpong, Tangerang Selatan pada Jumat Sore. rmol news logo article
EDITOR: IDHAM ANHARI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA