Haris Azhar dan Fatia Resmi Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Luhut

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Sabtu, 19 Maret 2022, 11:38 WIB
Haris Azhar dan Fatia Resmi Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Luhut
Direktur Lokataru, Haris Azhar dan Koordinator KontraS, Fatia Maulida/Repro
rmol news logo Kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Kemaritinan dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan masuk babak baru.

Dalam kasus ini, dua terlapor, yakni Direktur Lokataru, Haris Azhar dan Koordinator KontraS, Fatia Maulida ditetapkan sebagai tersangka.

"Iya (ditetapkan tersangka)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpa saat dihubungi, Sabtu (19/3).

Zulpan mengatakan, Haris dan Fatia akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Senin (21/3).

"Hari Senin, pemeriksaannya," kata Zulpan diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta.

Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dipolisikan terkait video yang diunggah di akun YouTube dengan judul "Ada Lord Luhut Di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!" yang berisi perbincangan antara Haris Azhar dan Fatia.

Laporan yang dilayangkan oleh Luhut itu terdaftar dengan nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, 22 September 2021.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA