Kehadiran Pandji terkait pemanggilan polisi atas laporan dugaan ujaran kebencian dalam tayangan stand-up comedy berjudul 'Mens Rea', yang ditayangkan di platform streaming Netflix.
Haris Azhar memastikan kliennya siap memberikan keterangan kepada penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).
“Pandji sudah hadir, barang kali nanti Pandji bisa berbagi cerita untuk membantu polisi mengembangkan kasus,” kata Haris kepada media di Jakarta.
Dalam pemeriksaan ini, Pandji hadir sebagai saksi untuk memberikan klarifikasi terkait laporan yang tengah ditangani.
“Polisi ingin klarifikasi ke Pandji, dan Pandji juga ingin mengklarifikasi, siapa saja dan apa saja yang dilaporkan,” tambah Haris.
Sementara itu, Pandji enggan berkomentar banyak soal agenda pemeriksaannya, namun berjanji akan menyampaikan hasil pemeriksaan kepada media setelah selesai.
“Nanti ketemu lagi sore,” ujar Pandji singkat.
Sampai saat ini, penyidik telah memeriksa lima saksi pelapor, salah satunya berupa pengaduan masyarakat (Dumas). Kelima laporan tersebut digabung menjadi satu objek perkara. Salah satu laporan diajukan oleh Presidium Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) sekaligus Aliansi Pemuda Muhammadiyah, Rizki Abdul Rahman Wahid.
Dalam laporan polisi (LP), Pandji diduga melanggar Pasal 300 dan/atau Pasal 301 KUHP serta Pasal 242 dan/atau Pasal 243 KUHP, terkait dugaan penghasutan di muka umum dan dugaan penistaan agama.
BERITA TERKAIT: