Ini artinya, kata pengamat politik Jamiluddin Ritonga, lebih dari setengah daerah Indonesia dipimpin oleh pejabat dalam waktu yang relatif lama.
Jamiluddin mengatakan secara politis hal itu memang berisiko. Sebab, dalam waktu yang lama daerah dipimpin pejabat yang bukan dipilih oleh rakyatnya. Padahal, dalam UU disebutkan kepala daerah harus dipilih oleh rakyatnya, bukan ditunjuk.
"Karena itu sebanyak 272 pejabat daerah tidak punya legitimasi. Dalam negara demokrasi, tentu berbahaya bila daerah dipimpin oleh yang tidak legitimate. Sebab, pejabat itu hanya menjalankan tugas rutin. Dia tidak punya hak mengambil kebijakan strategis,†ujarnya kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (20/2).
Kata Jamiluddin, berbahaya jika pejabat daerah hanya boleh melaksanakan kegiatan rutin dalam jangka lama. Padahal daerah itu sangat dinamis dengan berbagai persoalan yang memerlukan penyelesaian melalui kebijakan strategis.
"Kalau itu nantinya terjadi, Jokowi akan dikenang sebagai presiden yang lebih setengah dari daerahnya dipimpin pejabat. Sejarah ini akan dibaca dari generasi ke generasi anak negeri. Apakah Jokowi mau mendapat catatan sejarah seperti itu?†tutupnya.
BERITA TERKAIT: