"Hampir semua mereka (kafe) kucing-kucingan. Bukan di Holywings saja, di beberapa tempat lain juga termasuk di PIK (Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara) ada yang disegel," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus diberitakan
Kantor Berita RMOLJakarta, Selasa (7/9).
Untuk itulah, menurut Yusri, polisi dan Satgas Covid-19 akan menggencarkan patroli bersama, terutama di hari Sabtu malam dan Senin malam.
"Jadi bukan cuma di Holywings saja, kalau kami menemukan tempat-tempat yang lain, kami tidak segan-segan untuk melakukan penutupan," demikian Yusri.
Satpol PP DKI Jakarta sebelumnya menjatuhkan sanksi penutupan tiga hari terhadap Kafe Holywings di Kemang, Jakarta Selatan. Sanksi tersebut dijatuhkan lantaran kafe tersebut kedapatan melanggar peraturan PPKM Level 3 di DKI Jakarta.
Pelanggaran yang dilakukan adalah menimbulkan kerumunan, dan melewati jam operasional yang telah ditetapkan.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: