"Ini hasil rekonstruksi 41 adegan yang dilakukan oleh 17 tersangka hari ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di lokasi Klinik Dr. Sarsanto, Jalan Raden Saleh, Jakarta Pusat, Rabu (19/8).
Sementara itu, Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak menambahkan, 17 tersangka yang telah ditetapkan memperagakan sendiri tanpa peran pengganti dalam rekonstruksi ini.
Proses rekonstruksi itu dimulai dari pendaftaran aborsi, proses aborsi hingga proses pemusnahan janin.
"Ada tiga tahapan di sini pertama, ada tahapan persiapan yang dilakukan. Sebelum dilakukan tindakan utama ada tindakan yang dilakukan baik itu membuat janji terlebih dahulu dengan pengelola dan ada juga langsung datang ke lokasi ini," kata Calvijn.
Setiap pasien yang datang, mereka akan dikawal oleh calonya masing-masing. Ada pula adegan saat proses aborsi berlangsung.
"Setelah berproses, tahapan selanjutnya adalah tahapan pengambilan tindakan yang dilakukan tim medis baik oknum dokter, bidan dan perawat," jelasnya.
Adegan terakhir yakni saat proses pemusnahan janin. Dalam adegan ini, para tersangka mempraktekan saat melarutkan janin hingga membakar janin.
"Dilakukan tindakan oleh salah satu oknum bagian pengelola tempat ini untuk mehilangkan barang bukti janin dengan cairan asam sulfat agar janin itu larut dan kemudian dibuang disalah satu saluran yang ada di lokasi," kata Calvijn.
Jika ada bagian janin yang belum hilang, dilakukan pembakaran di lantai dua atas yang dimodifikasi seperti cerobong asap supaya tidak terlihat atau tidak terkena bau.
BERITA TERKAIT: