Melalui surat perintah (Sprin), Kapolri Jenderal Tito Karnavian memerintahkan Kapolresta Tangerang, Kombes Sabilul Alif untuk menjadi ajudan Maruf Amin.
Dari salinan surat bernomor: Sprin/2844/IX/KEP/.2019 yang diterima redaksi, Kamis (3/10), Sabilul diperintahkan untuk melaksanakan orientasi penugasan di lingkungan Sekretaris Militer Presiden untuk menjadi ajudan Wakil Presiden.
Sementara, Ipda Dwi Asri Christyningrum yang merupakan Perwira Pertama Itwasum Polri ditugaskan Kapolri untuk menjadi ajudan istri Wakil Presiden.
Surat Perintah ini ditandatangani oleh Kepala Biro Pembinaan Karir Brigjen Permadi.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: