Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pak Pos Mengaku Tidak Ada Mogok Kerja

Gaji Yang Telat Sudah Dibayar

Rabu, 06 Februari 2019, 09:24 WIB
Pak Pos Mengaku Tidak Ada Mogok Kerja
Foto/Net
rmol news logo Karyawan PT Pos Indonesia bisa bernapas lega. Gaji yang telat, akhirnya dibayarkan, pada Senin (4/2). Tapi, mereka tetap menggelar aksi demo, pada Rabu (6/2).

Keresahan karyawan PT Pos Indonesia sudah dirasakan sejak Sabtu (2/2). Pasalnya, gaji yang seharusnya dibayarkan pada Jumat (1/2), tak kunjung cair. Harapan mulai muncul Senin siang (4/2). Sebab, jajaran direksi berjanji akan mencairkan gaji yang sangat ditunggu-tung­gu, pada Senin sore (4/2).

"Alhamdulillah gaji sudah cair jam 5 sore," ucap Manajer Kantor Pos wilayah Tangerang Selatan (Tangsel) Toyib saat berbincang-bincang dengan Rakyat Merdeka, Senin (4/2).

Berdasarkan pengamatan, Kantor Pos Tangsel cukup megah. Tingginya tiga lantai. Bercat oranye dengan kombinasi hitam. Letaknya berada di Jalan REMartadinata, Ciputat, Tangsel.

Halamannya juga luas. Bisa menampung belasan kendaraan roda empat. Juga puluhan kend­araan roda dua.

Untuk layanan pengambilan paket, berada di lantai satu. Tempatnya tidak besar. Hanya ada belasan kursi. Tidak ada antrian. Kondisinya sepi. Hanya ada dua orang yang menunggu. Mereka menanti paket yang akan diserahkan oleh petugas. "Layanan kami tetap normal. Nggak ada mogok," ucap Toyib kembali.

Beranjak ke lantai dua, terdapat tangga. Cukup lebar. Sehingga, memudahkan akses keluar masuk. Masuk ke dalam ruang tunggu dibatasi dengan pintu kaca. Selalu tertutup. Bisa dibuka dengan mudah. Tak jauh dari pintu masuk, ditempel kertas warna oranye.

Isinya, waktu pelayanan di Kantor Pos tersebut. Hari Senin-Jumat mulai pukul 07.00-22.00 WIB. "Sabtu dan Minggu tetap masuk. Cuma sampai jam 3 sore," ucap Toyib.

Masuk lebih dalam, terdapat ruang tunggu. Suasananya ramai. Puluhan orang memilih duduk santai. Kursi yang terse­dia cukup banyak. Sehingga, tak ada satu pun yang berdiri. Malah banyak tempat duduk yang tersisa. Sebelum ke loket, pengunjung harus mengambil nomor antrean terlebih dahulu. Mereka dengan sabar menunggu giliran dipanggil petugas.

Ada enam loket yang dibuka. Loket melayani berbagai macam kebutuhan. Seperti, pengiriman paket, wesel, pembayaran tele­pon, listrik dan juga pengambi­lan uang dari luar negeri. "Yang terbanyak tetap pengiriman paket," kata Toyib.

Sementara, di lantai paling atas untuk ruang kerja manaje­men. Tidak sembarang orang bisa mengakses lantai tersebut.

Toyib mengaku maklum den­gan terlambatnya pembayaran gaji karyawan Pos Indonesia. Sebab, hal itu sering terjadi. Apalagi, bila tanggal 1 jatuh hari Sabtu atau Minggu. "Biasanya gaji dimundurkan pada Hari Senin," ucap Toyib.

Toyib mengatakan, tidak ter­lalu mempersoalkan terlambat­nya pembayaran gaji. Sebab, hanya terlambat selama tiga hari dan bukan berbulan-bulan. "Itu pun kami digaji dulu baru kerja. Pokoknya, apa yang men­jadi keputusan perusahaan kami ikuti," kata dia.

Senada, kesibukan juga ter­lihat di Kantor Pos Cabang Ciputat, Tangsel. Belasan orang mengantri di kursi yang tersedia. Mereka sabar menunggu giliran dipanggil. Hanya ada dua loket yang dibuka. Pasalnya, hanya ada dua petugas yang berjaga.

Di loket ini, pengunjung bisa melakukan berbagai macam layanan. Seperti, pengiriman dan pengambilan paket, pengiriman wessel, pembayaran telepon, listrik dan lain lain.

"Kami tetap melayani warga, walaupun gaji telat," ujar Kepala Kantor Pos Ciputat, Tangsel, Dadi saat berbincang-bincang dengan Rakyat Merdeka.

Kondisi Kantor Pos Ciputat tidak terlalu besar. Hanya satu lantai. Halaman juga tidak luas. Cukup untuk tempat parkir kendaraan roda dua. Tidak ada kendaraan roda empat yang di­parkir. Sebab, lokasinya sempit. Menyatu dengan Pasar Ciputat, Tangsel. Dadi membenarkan, gaji telat dibayarkan oleh mana­jemen. "Tapi hanya telat tiga hari," ucap Dadi.

Dadi mengaku belum tahu gajinya akan dibayarkan pa­da Hari Senin. Sebab, dirinya belumsempat mengecek ke bank karena masih sibuk melayani warga. "Tapi, biasanya gaji masuk pasti di atas jam 5 sore," sebut dia.

Hal itu, kata dia sudah terjadi bertahun-tahun. Di mana gaji setiap bulannya dibayarkan pada tanggal 1 di atas pukul 17.00 WIB.

"Kalau di bawah itu biasanya belum masuk," kata dia.

Demonstrasi Jalan Terus, Tuntut Perbaikan Pengelolaan
Sekretaris Jenderal Serikat Pekerja Pos Indonesia Kuat Bermartabat ( Sekjen SPPI KB) Hendri Joni menegaskan, kary­awan akan tetap menggelar aksi demo, kendati manajemen telah membayarkan gaji karyawan pada Senin sore (4/1).

Alasannya, kata dia, pihaknya menuntut perbaikan pengelolaan perusahaan. "Kami akan demo pada tanggal 6 Februari," tegas Hendri dalam keterangannya.

Aksi demo dilakukan, kata Hendri, untuk mendesak agar direksi yang ada saat ini mundur dari jabatanya. Sebab, selama 3 tahun ini gagal. Manajemen juga tidak menerapkan praktik tata kel­ola perusahaan yang baik. Seperti, good corporate governance. "Sistem karier acak-acakan. Semau mereka," kritiknya.

Menurut Hendri, aksi demo akan digelar di Gedung Pos Ibukota di Jalan Gedung Kesenian Jakarta, kemudian baru ke Istana Merdeka. "Kita sudah daftarkan (demo) ke Mabes Polri," ucapnya.

Hendri mengklaim, demo akan diikuti seluruh pegawai kar­ena ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Yang penting, lanjut dia insan pos yang tergerak hatinya, diharapkan bisa ikut kontribusinya. "Kami akan da­tang dengan massa 1.500 hingga 2.000 orang," klaim dia.

Selain itu, ia meminta agar pemerintah peka pada kondisi yang menimpa karyawan PT Pos Indonesia saat ini.

"Ini bukan BUMN kemarin sore, sudah tua. Kita perlu menyelamatkan," pungkasnya.

Latar Belakang
Gaji Karyawan Ditunda Setelah Ada Unjuk Rasa

Di Kantor Pusat Pos Indonesia
Ratusan karyawan PT Pos Indonesia menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pusat Pos Indonesia, Bandung, Jawa Barat, pada Senin (28/1).

Mereka menuding, manaje­men perusahaan banyak melaku­kan pelanggaran terkait pening­katan kesejahteraan karyawan.

Akibat demo tersebut, Pos Indonesia memutuskan menunda pembayaran gaji. Yang seharus­nya jatuh tempo pada 1 Februari 2019. Penundaan tersebut ter­muat dalam surat yang ditanda­tangani Direktur Utama PT Pos Indonesia Gilarsi W Setijono.

Dalam surat itu, Gilarsi menyebutkan bahwa demo yang dilancarkan oleh karyawan, menyebabkan kredibilitas Pos Indonesia menurun. Sebab, perseroan banyak mendapat per­tanyaan dari pihak stakeholders. Demo juga menyebabkan peru­sahaan harus kembali mengatur cash flow, sehingga berimbas pada pembayaran gaji karyawan yang harus ditunda.

Dalam surat itu, Gilarsi juga menyampaikan bahwa pelaksa­naan demo yang dilakukan pada 28 Januari 2019, merupakan tindakan yang tidak mengindahkan kesantunan. Juga tidak diatur dalam mekanisme penyelesaianperselisihan hubungan industrial,sebagaimana yang tercantum dalam perjanjian kerja bersama dengan Serikat Pekerja Pos Indonesia (SPPI).

Akibat keputusan sepihak dari manajemen itu, membuat para anggota SPPI marah dan berujung pada tuntutan agar direksi Pos Indonesia mundur dari jabatan.

Dalam keterangannya, SPPI menilai direksi Pos Indonesia telah gagal mengelola perusahaandengan baik. Akibatnya, perusahaantidak dapat memenuhi kewajibanya, khususnya da­lam pembayaran upah kepada karyawan.

Kedua, direksi Pos Indonesia melanggar ketentuan dalam PP No.8 Tahun 1991 tentang Perlindungan Upah. Ketiga, direksi Pos Indonesia melanggar hukum dan hak asasi manusia (HAM).

Dalam kesempatan itu, SPPI memberi klarifikasi tentang aksi pada tanggal 28 Januari 2019 di kantor pusat Pos Indonesia, Bandung. SPPI menyebut, aksi terse­but dilatarbelakangi oleh beberapapermasalahan di perusahaan, terutama masalah hubungan industrial seperti pelanggaran Perjanjian Kerja Bersama (PKB) oleh perusahaan.

SPPI menilai, pernyataan Dirut PT Pos Indonesia dengan ter­jadinya demo tanggal 28 Januari 2019, sebagai alasan menunda pembayaran gaji pada 1 Februari 2019, merupakan bentuk kega­galan mengelola perusahaan. Setelah mendapat desakan dari SPPI, akhirnya PT Pos memba­yarkan gaji karyawannya, pada Senin, 4 Februari 2019.

SVP Kerja Sama Strategis dan Hubungan Kelembagaan Pos Indonesia Pupung Purnama memastikan, perusahaannya telah membayar tunggakan gaji karyawan, pada Senin (4/2).

Perusahaan kata dia, mengucurkan sebesar Rp 137 miliar setiap bulan untuk membayar gaji sebanyak 24 ribu karyawan. "Angka itu tidak termasuk gaji direksi dan karyawan kontrak (outsourcing)," ujar Pupung dalam keteranganya.

Menurut Pupung, proses pembayaran gaji sudah dilaku­kan sejak Senin pagi (4/2). Hanya saja, proses ini baru selesai pada sore hari. "Tidak bisa langsung satu waktu. Kan 23 ribu pegawai,"  ujarnya.

Kendati pembayaran gaji telat, seluruh karyawan masuk seperti biasa. Tidak ada yang melakukanmogok kerja. "Paling lesu saja karena gaji belum diba­yarkan," kata dia.

Terkait tuntutan SPPI yang me­minta Direksi PT Pos Indonesia mundur dari jabatannya, Pupung tidak mempermasalahkannya. Karena itu merupakan aspirasi para karyawan, bahkan dilind­ungi oleh Undang-undang.

"Kita lihat aja nanti. Apa be­nar akan demo dan hasilnya apa belum tahu," ucapnya.

Menurut Pupung, pihaknya tidak melarang para karyawan untuk menyampaikan aspirasinya. Namun, jangan sampai mengganggu atau menghambat pelayanan terhadap masyarakat.

Dikatakan Pupung, Direksi PT Pos Indonesia masih terus menjalin komunikasi dengan SPPI. Namun, belum menemukan keputusan bersama atau deadlock. "Gimana nanti direksi yang memutuskan," pungkasnya. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA