Padahal, dalam curhatan yang disampaikan Nabilah melalui akun Instagramnya
@nabobrien, dirinya menjadi korban pencurian yang justru ditetapkan jadi tersangka.
“Saya korban pencurian yang menjadi tersangka di Bareskrim Polri. Saya diam selama lima bulan karena saya takut untuk bersuara dan berbicara,” tulis Nabilah dalam unggahannya yang dikutip redaksi, Kamis, 5 Maret
Dalam unggahannya itu, Nabilah mengaku selama lima bulan diminta untuk mengakui bahwa apa yang dia nyatakan dan CCTV yang diungkapnya adalah fitnah.
Bahkan, ia juga mengaku dirinya diminta uang sebesar Rp1 miliar.
“Selama lima bulan saya diminta untuk mengakui bahwa apa yang saya ungkapkan dan CCTV saya adalah fitnah, juga saya diminta Rp1 miliar. (Saya) sudah coba segala macam upaya untuk membela diri saya, saya benar-benar takut,” jelas Nabilah.
Dari sini, Nabilah meminta kepada Komisi III DPR hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberikan keadilan.
“Bapak/Ibu Komisi III DPR RI dan Bapak Kapolri, saya mohon berikan (kepastian) hukum. Saya korban pencurian, saya harap dapat melanjutkan hidup saya dan saya yakin keadilan bisa ditegakkan. Hanya ini yang bisa saya lakukan, saya tidak tahu harus berlindung kemana,” jelas dia.
Sebagaimana diketahui, kasus ini berawal dari pasangan suami istri yang meluapkan emosi di sebuah restoran, mulai dari memaki staf dapur, dan parahnya lagi nekat nekat membawa pulang membawa 11 bungkus makanan dan 3 minuman yang telah disiapkan, tanpa melakukan pembayaran.
Semua adegan terekam dalam kamera CCTV. Setelah pelanggan itu tak sabar menunggu hingga akhirnya memaksa untuk masuk ke dalam area dapur restoran.
Belakangan dua orang yang membawa makanan tersebut diketahui diduga berinisial ZK dan ER.
Redaksi sudah coba menghubungi Kadivhumas Polri Irjen Johnny Edison Isir namun hingga berita ini dimuat belum ada respons sama sekali.
BERITA TERKAIT: