RMOLLampung Resmikan Kantor Baru Disertai Santunan Yatim dan Bukber

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/adityo-nugroho-1'>ADITYO NUGROHO</a>
LAPORAN: ADITYO NUGROHO
  • Jumat, 06 Maret 2026, 03:43 WIB
RMOLLampung Resmikan Kantor Baru Disertai Santunan Yatim dan Bukber
Acara peresmian kantor baru RMOLLampung di Jalan Saleh Raja Kusuma Yudha 81 Sumur Putri Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung, Kamis, 5 Maret 2026. (Foto: RMOLLampung/Faiza)
rmol news logo RMOLLampung resmi menempati kantor baru di Jalan Saleh Raja Kusuma Yudha 81 Sumur Putri Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung, Kamis, 5 Maret 2026.

Acara peresmian dihadiri Gubernur Lampung yang diwakili Kadiskominfotik Ganjar Jationo, Kabid Humas Polda Kombes Yuni Iswandari Yuyun mewakili Kapolda, Ketua KONI Provinsi, beberapa Bupati yang diwakili Staf Ahli atau Kadiskominfo, perwakilan Bank Lampung, DPRD Provinsi, ketua organisasi wartawan dan perusahaan pers, serta berbagai pihak lainnya.

Pimpinan Perusahaan RMOLLampung Kusmawati dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas dukungan dan kehadiran para undangan.

Menurut Kusmawati, acara ini dibarengi dengan pemberian santunan kepada anak yatim dan buka puasa bersama. 

"Semoga acara di bulan Ramadan ini membawa keberkahan," ujar Kusmawati.

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam sambutannya yang dibacakan Kadiskominfotik menegaskan komitmen menjadikan media sebagai partner menuju kinerja yang baik.

Menurutnya, kebebasan mengemukakan pendapat baik melalui lisan maupun tulisan merupakan ciri demokrasi yang terjaga di Lampung. 

Mirza berharap, dinamika pembangunan dapat memberikan pencerahan dan kemaslahatan bagi masyarakat Lampung umumnya dan komunitas media khususnya.

Meski sempat diguyur hujan, acara yang diisi dengan doa bersama, pemberian santunan kepada anak yatim piatu dan ditutup dengan tausiyah dan berbuka bersama ini berjalan penuh khidmat. rmol news logo article


Konten iklan di bawah berasal dari platform DISQUS, tidak terkait dengan pembuatan konten ini

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA