Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Belum Ada Spanduk Capres Di Kantor PBB

Yusril Jadi Pengacara Jokowi-Ma'ruf

Selasa, 27 November 2018, 10:33 WIB
Belum Ada Spanduk Capres Di Kantor PBB
Foto/Net
rmol news logo Ahli hukum Yusril Ihza Mahendra menjadi pengacara capres-cawapres, Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
Senin siang (26/11), suasana Kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Bulan Bintang (DPP PBB) di Jalan Raya Pasar Minggu, Nomor 1 B, Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan tidak terlalu ra­mai. Hanya ada beberapa orang yang beraktivitas di kantor dua lantai itu. Beberapa pengurus partai berada di ruang kerjanya masing-masing untuk menyele­saikan berkas-berkas.

"Nanti malam ada rapat pen­gurus DPP untuk membahas ber­gabungnya Pak Yusril menjadi pengacara pasangan Jokowi- Maruf Amin," ujar Kepala Sekretariat Kantor DPP PBB, Husni Jum'at kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Kantor DPP PBB berada tak jauh dari Jalan Raya Pasar Minggu. Posisinya tepat di balik ruko tiga lantai. Sebelum masuk, terdapat papan yang cukup besar. Tulisannya, Partai Bulan Bintang lengkap dengan gambar Ketum Umum PBB Yusril Ihza Mahendra. Puluhan bendera juga dipasang di sekeliling kantor bernuansa hijau itu.

Masuk lebih dalam, terham­par luas lapangan parkir kantor tersebut. Beberapa kendaraan roda empat dan dua terparkir rapi. Di depan kantor terdapat tulisan, "Markas Besar Partai Bulan Bintang".

Sejauh mata memandang, tidak terlihat gambar maupun spanduk pasangan capres- cawapres, Joko Widodo-Maruf Amin mau­pun capres-cawapres Prabowo- Sandiaga Uno. Yang ada hanya bendera merah putih dan bendera partai. "Partai kami belum me­nentukan arah dukungan Pilpres. Awal Januari baru ada rakernas untuk menentukan posisi partai," ujar Husni kembali.

Masuk ke dalam kantor, kon­disinya juga sepi. Tidak terlihat satu pun petugas security yang berjaga. Petugas kebersihan yang sibuk membersihkan lantai menyarankan ke lantai dua, tem­pat Kepala Sekretariat berkantor. Saat memasuki ruangan, kondis­inya penuh sesak. Puluhan kon­tainer ditumpuk menjadi satu. Kontainer warna hijau tersebut berisi ratusan berkas pendaftaran caleg partai dari berbagai daerah. "Kami saat ini hanya fokus pe­menangan pemilihan legislatif agar bisa masuk ke DPR lagi," tandasnya.

Husni menambahkan, kepu­tusan Yusril bergabung menjadi tim pengacara Jokowi-Maruf belum dikomunikasikan secara resmi dengan seluruh pengurus DPP PBB. Yusril, kata dia, baru berkomunikasi secara informal dengan orang per orang pen­gurus dan pihak Majelis Syuro partai. "Kami tidak mempermasalahkan keputusan tersebut, karena kapasitas beliau sebagai pribadi dan ahli di bidang hu­kum," tandasnya.

Menurut Husni, seluruh kader partai juga memahami keputusan sang ketum tersebut. Sebaliknya, beberapa kader PBB di daerah juga ada yang memilih mendu­kung Prabowo-Sandi. "Bahkan, ada beberapa kader yang ma­masang wajah Sandiaga Uno di spanduk pencalonannya," ungkapnya.

Hal tersebut, kata Husni, tidak masalah karena partainya belum memutuskan mendukung salah satu pasangan yang bertarung dalam Pilpres 2019. Sebab, lang­kah mereka dengan memasang paslon masih bersifat pribadi. "Tapi nanti kalau partai sudah memutuskan dukungan ke salah satu pasangan, seluruh kader harus siap mengikuti putusan tersebut," tegasnya.

Namun, dia enggan mengungkap pandangan arus bawah partai terhadap pasangan capres dan cawapres yang akan mer­eka pilih. "Saat ini belum ada informasinya. Nanti awal tahun 2019 baru ketahuan arahnya," ucapnya.

Yang penting saat ini, kata Husni, seluruh caleg harus fokus terhadap pencalegannya agar PBB bisa masuk parlemen. "Jangan sampai eforia Pilpres malah mengganggu suara partai di Pileg," ingatnya.
Profesionalisme Advokat, Bukan Dukung Capres

Bagaimana tanggapan Yusril Ihza Mahendra? Dia mengaku belum menentukan sikap hendak mendukung siapa dalam Pilpres 2019.

Sebab, partai yang dip­impinnya, masih fokus pada target utama, yaitu mengem­balikan PBB ke DPR. "Kami bahas Januari. Kami akan me­nanyakan sikap daerah-daerah terkait dukungan Pilpres mau ke mana," kata Yusril, Sabtu (24/11).

Yusril menegaskan, statusnya sebagai pengacara bukanlah bagian dari bentuk dukungan, tetapi lebih kepada profe­sionalisme sebagai advokat dan menjalankan kode etik advokat. "Saya bukan anggota timses. Saya lawyer dan men­jalankan pekerjaan sebagai lawyer," tandasnya.

Menurut Yusril, seorang pengacara tidak diperbolehkan menawarkan diri, namun jika ada yang datang meminta ban­tuan dan yang bersangkutan merasa sanggup menangani, maka ia tidak boleh menolaknya. "Kalau Pak Jokowi datang, ya saya terima. Pak Prabowo tidak datang ke saya. Mungkin beliau datang ke yang lain," ucapnya.

Untuk itu, ia meminta agar semua pihak tidak gaduh dan tidak mempermasalahkan statusnya sebagai pengacara Jokowi-Ma'ruf. "Kelihatannya PBB memang menjadi fokus perhatian masyarakat, tiba-tiba Pak Yusril jadi lawyernya Pak Jokowi. Waduh, ributnya sampai ke ujung dunia," im­buhnya.

Selain itu, Yusril menyatakan, keputusannya menjadi pengacara Joko Widodo- Ma'ruf Amin sebagai upaya penyelamatan partai. "Menghadapi Pemilu 2019, kita perlu cara yang tidak konvesional," tandasnya.

Sebab, kata dia, kegagalan PBB di dua pemilu terakhir, karena partai kurang bersikap realistis. "Kita terlalu idealis. Cara-cara lama yang kita pak­ai, ternyata tak membuat kita lolos parlemen," tandasnya.

Padahal, partainya menar­getkan lolos ambang batas parlemen 4 persen kursi DPR. "Sebagai partai yang belum lolos ke parlemen dan harus menghadapi partai besar dan partai baru, PBB perlu cara yang tidak konvesional pada Pemilu 2019," tegasnya.

Oleh karena itu, lanjut dia, keputusannya untuk menjadi pengacara Jokowi dan Ma'ruf Amin juga tak lepas dari visi penyelamatan partai. Hal terse­but, mengingat pada Pemilu 2014, PBB merupakan partai pendukung pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.

"Kita sudah bolak-balik ikut pemilu, namun gagal. Kalau gagal terus, lantas apa tujuan berpartai kita ini? Kita perlu siasat dan strategi berbeda untuk membesarkan partai," ucap Yusril.
Latar Belakang
Ditawarin Sejak Lama, "Ditaklukkan" Erick Thohir

Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra menerima pinangan men­jadi pengacara Joko Widodo-Maruf Amin pada Minggu (4/11).

Pendiri Ihza & Ihza Law Firm itu, sebelumnya dirayu Erick Thohir yang merupakan Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf. "Jika ada hak-hak Pak Jokowi dan Pak Ma'ruf yang dilanggar, beliau dihujat, dicaci dan difitnah misalnya, tentu saya akan melakukan pembelaan dan menunjukkan fakta-fakta yang sesungguhnya, atau agar segala sesuatu dapat diletakkan pada proporsi yang sebenarnya," terang Yusril Senin (5/11).

Yusril mengaku diajak Erick Thohir. Menurut Yusril, tawaran agar ia menjadi pengacara Jokowi-Ma'ruf ini, sudah datang sejak lama. Namun, ia baru menjawab permintaan itu saat bertemu Erick di Hotel Mulia, Jakarta, Minggu (4/11).

Erick Tohir mengatakan, tidak ada deal-deal politik terkait bergabungnya Yusril sebagai pe­nasihat hukum pasangan Capres dan Cawapres Joko Widodo- Ma'ruf Amin. "Pak Yusril sudah menyebutkan, posisi beliau itu pribadi, ingin membantu sebagai profesional lawyer," ujarnya.

Erick mengatakan,Yusril ada­lah pengacara profesional yang memiliki rekam jejak panjang di bidang advokat. Lebih lanjut Erick mengatakan, alasan di­rinya meminta bantuan hukum ke Yusril karena latar belakang yang bagus. Dalam bidang hu­kum, rekam jejak Yusril tidak perlu diragukan. "Tidak usah pertanyakan lagi track record-nya di bidang hukum," tandasnya.

Erick tak mempermasalahkan posisi Yusril yang masih men­dampingi proses hukum Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang ber­seberangan dengan pemerintah. Menurutnya, meski dalam posisi yang berbeda sebelumnya, saat bersatu dalam barisan maka bakal menyatu. "Kita punya visi menyatukan bangsa," tan­dasnya.

Selain itu, Erick mengin­gatkan Yusril, bahwa menjadi pengacara Jokowi - Ma'ruf be­rarti tanpa upah sama sekali alias probono. "Sekali lagi, Yusril menyanggupi," kata dia.

Seperti diketahui, PBB tidak mempunyai kursi di DPR. Sebelumnya, Partai yang lahir pada 17 Juli 1998 telah melalui empat kali pemilu dan hanya dua kali lolos ke parlemen, yaitu pada Pemilu 1999 dan 2004. Sedangkan pada Pemilu 2009 dan 2014, PBB gagal memenuhi ambang batas parlemen.

Sekretaris Jenderal Partai Bulan Bintang Afriansyah Ferry Noer mengatakan, ke­beradaan Yusril sebagai pen­gacara Jokowi-Ma’ruf adalah kapasitasnya sebagai pengacara secara pribadi. Dia mengaku sudah diajak bicara oleh Yusril perihal ditariknya ia menjadi pengacara Jokowi-Ma'ruf. "Tapi tidak membawa-bawa partai," ujar Afriansyah.

Afriansyah mengatakan, Yusril mengaku diminta untuk jadi pengacara oleh Ketua Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf, Erick Thohir. Yusril, lanjutnya, memang sering menyanggupi permintaan bantuan untuk jadi pengacara siapapun yang me­mintanya. "Sama seperti saat menjadi pengacara Prabowo- Hatta Rajasa di Pilpres 2014," ingatnya.

Dalam perbincangan dengan Erick itu, menurutnya, juga dibahas bahwa PBB tidak lantas mengikuti Yusril dengan mendu­kung Jokowi-Ma'ruf di Pilpres. "PBB baru akan memutuskan perihal dukungan di Pilpres 2019 pada Rapat Kerja Nasional yang akan digelar awal Desember mendatang," pungkasnya. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA