Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bio Solar Paling Banyak 'Diminum' Bus Transjakarta

Mobil Diesel Mewah Konsumsi Dexlite

Kamis, 06 September 2018, 10:30 WIB
Bio Solar Paling Banyak 'Diminum' Bus Transjakarta
Foto/Net
rmol news logo Beberapa hari setelah aturan resmi diberlakukan, sejumlah SPBU di Jakarta mulai menjual B20. Seperti, di SPBU Coco, Kuningan, Jakarta Selatan.

Di tempat ini terdapat 14 dispenser yang menjual berbagai macam jenis bahan bakar minyak (BBM). Mulai dari Bio Solar, Pertalite, Pertamax, Pertamax Turbo hingga Dexlite. Beberapa kendaraan berbagai jenis hilir mudik memasuki salah satu SPBU besar di ka­wasan elit ibu kota ini.

"Kami tak jual solar. Hanya bio solar," ujar Indra, Kepala Pengawas SPBU Coco Kuningan, Jakarta Selatan, kemarin.

Kendati B 20 mulai dipasar­kan sejak 1 September, tidak terlihat spanduk maupun papan informasi yang menginformasi­kan penggunaan BBM jenis baru di SPBU tersebut kepada peng­guna kendaraan. Sehingga, tidak banyak kendaraan yang berhenti untuk mengisi BBM jenis baru itu. "Bio solar sudah ada sejak lama. Bedanya dengan sekarang, hanya kandungan cetane number dengan kandungan sulfur," jelas Indra.

Di SPBU ini, setiap dispenser terdapat 8 nozzle yang berisikan berbagai macam BBM. Yang terbanyak Pertalite, hingga 30 nozzle, Pertamax 22 nozzle, Pertamax Turbo 10 nozzle, dex­lite 12 nozzle dan paling sedikit bio solar, hanya 8 nozzle. "B20 yang baru dipasarkan sabtu lalu, menggunakan nozzle dan tangki bio solar yang sudah ada sebelumnya," ujar Indra.

Berdasarkan pengamatan, dari 8 nozzle khusus bio solar yang tersedia, hanya sesekali terlihat mobil pribadi berhenti mengisi BBM jenis baru ini. Bilapun ada, hanya mobil lama Isuzu Panther. Sementara, kendaraan mewah yang bermesin diesel, lebih memilih menggunakan BBM jenis Dexlite yang mempunyai oktan lebih tinggi.

Pengguna kendaraan juga banyak yang belum mengetahui adanya kebijakan penggunaan BBM jenis tersebut. Pasalnya, tidak ada satupun informasi peng­gunaan B20 di SPBU tersebut.

"Saya belum tahu B20 dijual di sini. Kalau Bio Solar sudah lama ada," ujar Helmi, salah satu pengguna kendaraan, kemarin.

Helmi mengaku sering meng­gunakan bio solar dibanding solar murni karena membuat awet mesin. "Pokoknya kalau mengisi mobil pake bio solar, karena mesin jadi awet," kata Helmi.

Namun, Helmi sedikit men­geluhkan tarikan bio solar yang tidak segarang solar. Hal terse­but terjadi, karena dia menduga, biosolar ada campuran minyak sawitnya atau CPO. "Jadi, daya tariknya tidak senyaman solar murni," sebut dia.

Kendati demikian, Helmi mengatakan, biosolar B-20 mempunyai kelebihan yaitu, ramah lingkungan. "Kalau solar murni kurang ramah lingkun­gan," tandasnya.

Menurut Kepala Pengawas SPBU Coco, Kuningan, Indra, B20 yang baru dipasarkan Pertamina mengandung cetane number 48 dengan kandungan sulfur 3.500 part per milion (ppm). "Kandungan hampir sama dengan Bio Solar yang telah ada sebelumnya," ujar Indra tanpa merinci lebih jauh kandungan sebelumnya.

Bila ada pengguna kendaraan berjenis diesel yang meng­inginkan jenis BBM berkualitas, Indra menyarankan agar meng­gunakan Dexlite yang mempu­nyai cetane number 53 dengan kandungan sulfur minimal 1.200 ppm. "Tapi memang harganya lebih mahal, Rp 10.500/liter. Kalau bio solar Rp 5.150/ liter karena bersubsidi," ujarnya

Indra menuturkan, setiap hari pihaknya menjual 8 ribu liter bio solar, 24 ribu liter Pertalite, 15 ribu liter Pertamax. "Terbanyak yang dibeli masyarakat tetap Pertalite karena kami tak jual Premium," jelasnya.

Indra menambahkan, mayoritas pembeli solar B20 adalah Bus Transjakarta. "Setiap hari tak kurang 30 Bus Transjakarta mengisi di SPBU ini," kata dia.

Untuk satu bus, lanjutnya, bisa mencapai 150 liter Bio Solar. "Jadi, Bio Solar lebih banyak terjual ke Bus Transjakarta," ujarnya.

Awalnya, Timbulkan Gangguan Mesin Lama
 
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Dirjen EBTKE) Kementerian BUMN, Rida Mulyana menyatakan, Bio Solar (B20) sebetulnya sudah ada sejak 2016, namun kurang berjalan dengan baik.

Yang berjalan, kata dia, hanya di sektor public service obliga­tion (PSO) dan pembangkit lis­trik, karena harganya disubsidi dengan dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). "Perluasan insentif biodiesel ke sektor non PSO ini, dapat meningkatkan penyerapan domestik Bio Diesel, penghema­tan devisa negara dan stabilisasi harga crude palm oil (CPO)," harap Rida.

Menurut Rida, dengan adanya perluasan insentif Bio Diesel ke sektor non PSO, maka proyeksi penyerapan Bio Diesel tahun 2018 sebesar 3,92 juta KL, dengan po­tensi penghematan devisa sebesar 2 miliar dolar AS, bisa terwujud.

"Pemerintah juga berharap, implementasi B20 ini dapat ber­jalan lebih baik, dengan dukungan semua pihak terkait," harap dia.

Untuk mengakomodir perlua­san insentif di sektor non-PSO, kata Rida, telah terbit Perpres 66 tahun 2018 pada 15 Agustus, dan Permen ESDM Nomor 41 Tahun 2018 pada 24 Agustus.

"Jumlah Badan Usaha (BU) BBM yang ikut program ini sebanyak 11 perusahaan. Penandatanganan kontrak antara BU BBM dan BU BBN telah dilakukan pada 29 Agustus 2018," urainya.

Sebenarnya, kata Rida, pemakaian bahan bakar B20 sedikit lebih boros dibanding dengan pemakaian solar murni. "1-2 persen lebih boros dibanding solar biasa," sebutnya.

Dia mencontohkan, untuk pemakaian solar murni 100 liter, naik menjadi 101 liter bila menggunakan B 20. "Jadi, tidak signifikan naiknya," tandasnya.

Tapi keuntungannya, kata Rida, B20 ramah terhadap mesin karena lebih bersih dan tidak menyebabkan mesin cepat pa­nas. "Memang, pemakaian tahap awal, khususnya untuk mesin lama akan menimbulkan gang­guan," ungkapnya.

Alasannya, kata dia, sifat B20 ini membersihkan dan menguras ker­ak-kerak mesin lama. "Tapi setelah diganti ya lancar," klaimnya.

Rida pun mengklaim, B20 aman untuk mesin sepanjang pengolahannya sesuai standar operasional procedure (SOP) yang diterapkan. "Kalau standar nggak masalah, buktinya kereta api ng­gak masalah," tandasnya.

Latar belakang
B 20 Diharapkan Hemat Devisa

 Saat nilai tukar rupiah se­makin lemah terhadap dolar AS, pemerintah melalui Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) resmimener­apkan kewajiban pencampuran Bio Diesel 20 persen (B20), baik dalam bentuk Public Service Obligation (PSO) ataupun non-PSO, sejak 1 September 2018.

Penjualan B20 dilakukan ke seluruh lapisan masyarakat dan kategori. Baik dalam bentuk kewajiban pemenuhan pasar domestik (PSO) maupun ka­langan bersubsidi, transportasi non-PSO, industri, pertamban­gan, atau ketenagalistrikan.

Pengecualian konsumsi B20 hanya diberlakukan untuk pembangkit listrik yang meng­gunakan turbin aeroderivative, sistem persenjataan (alutsista), dan perusahaan tambang yang beroperasi di dataran tinggi. Ini pun harus disertai pernyataan res­mi dari lembaga bersangkutan.

Melalui kebijakan ini, pe­merintah menyebut ada berba­gai manfaat yang didapatkan, Pertama, dengan penerapan B20, otomatis akan meningkatkan permintaan kebutuhan kela­pa sawit dalam negeri. Dengan demikian mau tidak mau pe­rusahaan akan meningkatkan produksinya. Dampaknya, akan meningkatkan lapangan kerja di sektor yang bersangkutan.

Data Kemenko Perekonomian mencatat, akan ada tambahan321.446 pekerja on farm. Sedangkan yang off farm mampumenambah 2.426 pekerja. Dengan demikian, total tambahan sebesar 323.874 pekerja.

Tidak hanya itu, petani kela­pa sawit juga jelas diuntungkan dari kebijakan ini. Diperkirakan pendapatan petani kelapa sawit akan meningkat hingga 24 persen. Selanjutnya, penerapan B20 mampu mengurangi emisi gas rumah kaca dan penigkatan kualitas lingkungan sebesar 3,84 juta ton Co2e.

Terakhir, yang tidak kalah penting adalah potensi penghe­matan devisa 21 juta dolar AS per hari atau mencapai 5,5 miliar dolar AS per tahun.

Selain itu, Kementerian ESDM melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 41 Tahun 2018 tentang Penyediaan dan Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati (BBN) jenis Bio Diesel Dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Kelapa Sawit juga mengancam badan usaha penyedia Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar akan dijatuhi sanksi administratif berupa denda Rp 6.00 per liter, atau pencabutan izin usaha, bila kedapatan tidak mencampur 20 persen BBN ke dalam BBM.

Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati mengatakan, B20 sudah tersebar di 95 persen Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik perseroan di seluruh Indonesia.

"Untuk yang 5 persennya itu belum, ada di kawasan Timur," ujar Nicke. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA