Idul Adha
Dimensy.id Mobile
Selamat Idul Adha Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sense Karaoke Sudah Dimatikan, Di Restorannya Ada Kehidupan

Posisinya Berbeda Lantai

Senin, 16 April 2018, 09:52 WIB
Sense Karaoke Sudah Dimatikan, Di Restorannya Ada Kehidupan
Foto/Net
rmol news logo Badan Narkotika Nasional (BNN) dan BNNP DKI Jakarta kembali menggerebek tempat hiburan yang diduga terdapat penyalahgunaan narkoba. Akibat penggerebekan tersebut, dua tempat hiburan, Sense Karaoke dan Diskotek Exotic Paradise ditutup Pemprov DKI.

Sense Karaoke berada di Komplek Mangga Dua Square, Pademangan, Jakarta Utara. Tak sulit menemukannya. Selain berada di pusat perbelanjaan, tempat hiburan yang juga terdapat restoran dan ballroom dengan na­ma yang sama itu, dapat diakses langsung dari tempat parkir.

Tercatat ada empat lantai yang jadi bagian tempat usaha Sense. Restoran dan ballroom berada di lantai 5Adan 5B, sedangkan tempat karaoke berada di lantai 6Adan 6B.

Hari itu, tidak semua aktivitas di unit-unit usaha Sense ber­henti. Dari pengamatan, hanya tempat karaoke yang disegel dan tak ada aktivitas. Akses masuk menuju tempat karaoke pun terlihat gelap. Hanya sebagian lampu yang dinyalakan.

Di sebelah akses masuk kara­oke dari tempat parkir, terdapat sebuah ruangan yang tampaknya dijadikan kantor manajemen. Hal itu tampak dari sejumlah orang yang keluar masuk ruangan itu. Tak sembarang orang bisa masuk. Hanya yang memiliki kartu akses saja.

Saat diketuk, seorang kary­awan membukakan pintu. Namun saat dimintai tanggapan, dia menolak berkomentar. Dia beralasan, pihak manajemen sudah tak berada di kantor.

"Nggak bisa, Pak. Orang manajemen lagi nggak ada, sudah pada pulang," ucap pria tersebut.

Namun, pria tersebut memastikan bahwa tak ada lagi aktivitas, baik pekerja maupun pengunjung di Sense Karaoke. Sementara untuk aktivitas di restoran dan ballroom, dia meminta untuk datang langsung ke tempat tersebut.

"Saya nggak tahu kalau restoran, coba langsung ke sana saja," ucapnya.

Turun ke lantai 5Adan 5B, seperti tidak ada yang berbeda dibanding hari-hari sebelumnya. Beberapa petugas dan pegawai tetap beraktivitas seperti biasa. Beberapa petugas terlihat tengah merapikan.

Menurut petugas keamanan setempat, dari restoran itu ada eskalator khusus yang menjadi akses menuju karaoke yang be­rada di lantai di atasnya. Hanya saja, petugas keamanan itu tidak mengizinkan untuk naik ke karaoke.

"Maaf, untuk menuju karaoke kita tidak perbolehkan. Untuk ambil gambar dan kegiatan peli­putan juga tidak bisa berhubung semua media tadi malam sudah berada dan ambil gambar di lokasi ini. Jadi maaf, sekali lagi tidak bisa," ucap sang petugas.

Dia pun tidak mengizinkan untuk bertemu dengan manaje­men Sense Karaoke. Katanya, manajemen sedang tidak ada di kantor. "Untuk manajemen kita enggak ada, enggak ada. Ini kan buka malam, jadi manajamen tidak ada di lokasi, mohon maaf ya,"  ucapnya.

Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengatakan, pihaknya akan segera memang­gil pemilik Sense Karaoke. Namun, dia belum memastikan kapan pemanggilan kepada pemilik usaha hiburan malam tersebut dilakukan.

"Kalau masalah pemiliknya, kita akan telusuri dan kita akan segera panggil," kata Arman.

Namun, bekas Kapolda Kepulauan Riau itu menduga bahwapemilik karaoke sense tersebut adalah pengusaha properti dan pengusaha besar hiburan malam di Indonesia. Tapi dia belum mendapatkan informasi persisnya.

"Ya saya dengar seperti itu. Tapi pemiliknya siapa, saya be­lum tahu persis, mungkin sebuah perusahaan dan yang menanam saham di sana siapa, saya juga belum tahu, masih kami dalami lagi," katanya.

Selain Sense Karaoke, Pemprov DKIjuga menutup operasional Diskotek Exotic di Sawah Besar, Jakarta Pusat. Penutupan dilakukan karena ditemukan narkoba.

Diskotek bernama lengkap Exotic Paradise itu beralamat di kompleks Mangga Besar, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Diskotek ini berada di tengah ruko-ruko yang lebih kecil. Ruko-ruko itu tampak tertutup.

Gedung diskotek itu berwarna silver. Gedung diskotek ini lebih mencolok dibanding ruko lain yang berjejer. Di bagian atas gedung terdapat tulisan 'Exotic'. Ada dua pintu di gedung itu.

Pertama, pintu yang terbuat dari besi dan di sebelah kiri pintu masuk itu juga terdapat sebuah pintu kaca. Di pintu kaca itu tertulis kata 'Exotic' dan diapit gambar lima dadu. Ruangan di dalam pintu kaca itu juga tam­pak kosong. Tidak ada petugas keamanan yang berjaga di posko pintu masuk kompleks Mangga Besar. Begitu juga petugas yang berjaga di diskotek itu.

Linda, salah satu pedagang di kawasan komplek mengatakan, biasanya Diskotek Exotic dibuka sejak jam sembilan malam sam­pai jam sembilan pagi. Namun, setelah salah satu pengunjung ditemukan tewas, diskotek tutup sekitar jam enam pagi.

"Tapi kan karena ada yang ditemukan tewas di lantai tiga, itu tutup pukul 6 pagi. Kadang pukul 5.30," ucap Linda.

Menurut Linda, diskotek ini masih buka hingga jam lima pagi. Tidak ada aktivitas lain setelah diskotek tutup.

"Masih buka, nggak ada apa-apa. Tutup ya sudah nggak ada aktivitas," ujarnya.

Pemprov DKI memberi tenggatkepada Exotic menutup sendiridalam 5x24 jam atau Rabu (18/4). Keputusan ini didasari temuan penggunaan narkoba.

"Narkoba itu pelanggaranberat. Buktinya sudah dari hasil razia BNNkan itu," kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Edy Junaedi.

Latar Belakang
Kali Razia Ditemukan Narkoba

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), resmi mencabut izin operasional Sense Karaoke dan Diskotek Exotic.

Keputusan itu menyusul langkah Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI Jakarta yang telah mengirim­kan surat rekomendasi pen­cabutan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) atau izin usaha kedua tempat hiburan tersebut kepada Dinas PTSP.

"Kan kami sudah terima surat dari Dinas Pariwisata untuk pencabutan. Ya, kami langsung cabut dan suratnya sudah kita sampaikan ke yang bersangkutan," kata Kepala PTSP DKIEdy Junaedi, Jumat (13/4).

Edy menuturkan, surat pen­cabutan TDUP untuk Sense Karaoke dan Diskotek Eksotis dikeluarkan pada hari yang sama. Berdasarkan surat resmi berkop Dinas PTSP kepada Direktur PT Exotic Paradise tertanggal 12 April 2018, mana­jemen diharuskan menutup secara mandiri kegiatan usaha pariwisata yang dimilikinya dalam waktu lima kali 24 jam, atau selambat-lambatnya hari Rabu, 18 April 2018.

"Apabila dalam waktu terse­but tidak dapat dipenuhi, maka akan dilakukan penutupan usa­ha pariwisata yang Saudara mi­liki oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," ucap Edy dalam surat itu.

Sebelumnya, dalam penggerebekan itu BNN menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu, ekstasi, ganja, ketamin dalam bungkus plas­tik kecil.

"Barang bukti narkoba (yang diamankan) jenis sabu, ek­stasi, ganja, ampetamin dalam plastik-plastik untuk diedarkan di dalam ruang karaoke," kata Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari.

Selain mengamankan baranbukti narkoba, BNN juga me­nangkap dua warga negara as­ing asal Asia saat pengrebekan.Wanita tersebut disebut sebagai Mami Cungko sebagai ladies escort (mami). Sementara itu satu lainnya belum diketahui identitasnya karena masih proses pemeriksaan. "Ada WNA. Mami itu dari luar negeriasal Asia," jelas Arman.

Lebih lanjut, Arman menambahkan, pihaknya hingga kini masih menyelidiki 'Mami' tersebut. Aparat ingin tahu sia­pa yang bersangkutan, karenasaat pengeledahan ditemukan sejumlah timbangan dan ba­rang bukti narkoba.

"Ini sedang kami dalam pe­meriksaan, ada satu mami yang kita temukan barang bukti dan timbangan di tasnya. Namun, seluruh barang bukti konfir­masi dan verifikasi (pemiliknya) kalau sudah tuntas kita beritahu lagi," ucapnya.

Selain menangkap dan menetapkan Mami Cungko sebagai tersangka, aparat juga menga­mankankan lebih dari 30 orang lainnya. Lima pelayan karaoke ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti mengedarkan narkoba kepada pelanggan. Mereka adalah warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja di tempat itu.

"Mereka ini penjual. Atau dengankata lain, mereka ini yang melakukan transaksi narkoba di ruang karaoke," ucap Arman.

Selain menghentikan opera­sinal Sense Karaoke, Pemprov juga menghentikan kegiatan Diskotek Exotic. Penutupan tersebut merupakan rekomen­dasi dari BNNP DKI Jakarta setelah dua kali razia ditemu­kan narkoba.

"Sudah laporan ke Dinas Pariwisata minggu lalu. Sudah ada laporan aktivitas razia pada 2017 di Exotic. Kami kirim ke sana, memang rekomendasinya kami sarankan dicabut izinnya,"  kata Kepala BNNP DKI Jakarta Brigjen Johnypol Latupeirissa.

Menurut Johnypol, BNNP DKI Jakarta dua kali melaku­kan razia di Diskotek Exotic. "Dua kali operasi, cukup banyak pengguna narkoba di sana,"  ujar Johnypol.

Johnypol menduga, Sudirman yang ditemukan tewas di Diskotek Exotic diduga karena overdosis. Soalnya, tidak ditemukan riwayat penyakit atau keterangan yang ber­sangkutan keracunan.

"Mestinya ada keterangan dokter. Ada keterangan keracu­nan apa, atau penyakitnya apa. Tidak ada penyebab (kematian)-nya. Makanya, patut diduga yang bersangkutan meninggal karena overdosis," ucapnya.

Sebagai informasi, pria ber­nama Sudirman, ditemukan tewas diduga karena overdosis, awal bulan ini. Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Suyatno menjelaskan, pihaknya menerima laporan adanya mayat yang di bawa ke rumah sakit. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA