Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Anggota DPR Fayakhun Dijebloskan Ke Tahanan

Kasus Suap Pembahasan Anggaran Bakamla

Kamis, 29 Maret 2018, 11:24 WIB
Anggota DPR Fayakhun Dijebloskan Ke Tahanan
Fayakhun Andriadi/Net
rmol news logo Anggota DPR Fayakhun Andriadi dijebloskan ke sel. Tersangka kasus suap pembahasan anggaran kegiatan Badan Keamanan Laut (Bakamla) 2016 itu ditahan usai menjalani pemeriksaan tujuh jam.
Selamat Berpuasa

"FA (Fayakhun Andriadi) di­tahan 20 hari pertama di Rutan Cabang KPK," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

Fayakhun keluar dari Gedung KPK pukul 15.15 WIB. Politisi Partai Golkar itu mengenakan rompi tahanan oranye.

Menantu bekas Menteri Kehakiman Muladi itu bungkam ketika ditanya wartawan. Ia sempat membuang muka.

Fayakhun ditetapkan sebagai tersangka setelah KPK mengem­bangkan penyidikan kasus suap pengadaan satellite monitoring (satmon) Bakamla.

Fayakhun yang saat itu duduk sebagai anggota Komisi I sekaligus anggota Badan Anggaran (Banggar) diduga mengatur Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Bakamla dalam APBN Perubahan 2016.

RKABakamla meliputi proyek pengadaan satmon dan drones Rp 1,22 triliun. Fayakhun meminta 'fee' 1 persen dari anggaranitu, yakni 927.756 dolar Amerika atau sekitar Rp 12,2 miliar.

Permintaan uang itu terung­kap dalam persidangan terdakwa Nofel Hasan, bekas Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Bakamla.

Saksi M Adami Okta, staf PT Merial Esa mengaku ada keterlibatan anggota DPR untuk menggolkan anggaran proyek satmon dan drones.

"Ada, dari Komisi I (DPR), Pak Fayakhun Andriadi, dari Golkar," kata Adami menjawab pertanyaan jaksa KPK.

Adami adalah keponakan Fahmi Darmawansyah, bos PT Merial Esa dan PT Melati Technofo Indonesia. Kedua perusa­haan itu yang akan menggarap proyek satmon dan drones.

Adami mendapat informasi dari Fahmi mengenai pengaturan anggaran kedua proyek itu. "Dia (Fayakhun) bilang, akan disiap­kan (anggaran) Rp 1 triliunan," sebut Adami.

Fayakhun meminta pemba­yaran fee untuk pengaturan ang­garan itu melalui Erwin Arief, Managing Director Rohde & Schwarz Indonesia.

"Dia teman Pak Fayakhun," ungkap Adami. Rohde & Schwarz adalah vendor yang akan dipakai untuk proyek sat­mon dan drones.

Oleh Erwin, percakapan WhatsApp (WA) dengan Fayakhun di-capture lalu dikirim ke Adami. Adami meneruskannya ke Fahmi.

Jaksa menampilkan percakapanAdami dengan Fahmi via WA. Di situ terlihat ada tangkapan layar (screenshot) per­cakapan dengan nama pengirim Fayakhun.

Fayakhun menulis, akan mengawal anggaran kalau ada komitmen 'booking slot'. Ia juga meminta, "Yang untuk teman-teman diberesin."

Jaksa kembali menampilkan screenshot percakapan Fayakhun dengan Erwin. Isinya perhitun­gan 'fee' untuk Fayakhun yakni 927.756 dolar Amerika.

"Kami sudah transfer kurang lebih hampir 1 juta dolar," ungkap Adami. "Ada bukti trans­fernya."

Fayakhun pernah menanyakan bukti transfer uang kepada Erwin dalam percakapan 10 Me 2016. "Apakah sudah ada salinan trans­fer ke JP Morgan?" tanyanya.

Erwin membalas, akan mengecek ke Adami Okta. "Ok bro minta tolong ya bro," pinta Fayakhun.

Erwin yang dihadirkan sebagaisaksi sidang perkara Nofel, membenarkan percakapan denganFayakhun itu.

Erwin juga membenarkan Fayakhun meminta ditransfer 300 ribu dolar Amerika dulu untuk keperluan Munas Partai Golkar.

Dalam percakapan dengan Fayakhun via WA, Erwin me­nanyakan apakah rekening di luarnegeri masih aktif. "Account masih on," jawab Fayakhun.

"Saya tolong diberi salinan perintah transfernya ya bro un­tuk beritahu account manager saya," pinta Fayakhun kepada Erwin.

Kilas Balik
Fayakhun Bawa-bawa Nama SN Tagih Uang Komitmen Proyek

Anggota DPR Fayakhun Andriadi membawa-bawa nama SN ketika menagih uang komit­men (commitment fee) proyek-proyek di Badan Keamanan Laut (Bakamla).

SN yang dicatut namanya itu diduga Setya Novanto, Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Ketua DPR saat itu.

Dalam persidangan terdakwa Nofel Hasan, bekas Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Bakamla, jaksa KPK menampilkan tangkapan layar (screenshot) percakapan Fayakhun dengan Erwin Arief, Managing Director Rohde & Schwarz via aplikasi WhatsApp (WA).

Fayakhun menulis mendapat pe­san BBM (BlackBerry Messenger) dari SN sebagai berikut: "Mas bisa mampir ke rumah. Banyak yang mengusulkan sampeyan diganti (dari) Panggar (Panitia Anggaran) Komisi I. Pindah Mas."

Dalam percakapan 23 Juli 2016 itu, Fayakhun juga menulis pesan kepada Erwin, "Tolong sampaikan ke FSitu kaitannya dengan saya memberikan tam­bahan ke Bakamla. Saya diminta segera beresin. Ini adalah hubun­gan baik saya dengan bro Erwin dan FS. Segera yang Bakamla 1550 diselesaikan, Senin saya sudah sampai Jakarta saya be­resin ke SN. Kalau sampai ng­gak beres saya selesai sampai di sini bro. Abis saya."

Inisial FSdiduga Fahmi Saidah alias Fahmi Darmawansyah, bos PT Melati Technofo Indonesia dan PT Merial Esa. Fahmi juga pemilik gedung Menara Saidah.

Sedangkan angka 1550 di­duga Rp1,55 triliun total proyek-proyek di Bakamla, termasuk pengadaan satmon dan drones.

Erwin lalu menulis, "Ok bro aku sampaikan dengan Fahmi malam ini juga."

Dalam percakapan dengan Erwin tanggal 29 Agustus 2016, Fayakhun kembali membawa-bawa nama SN. Fayakhun menulis, "Bro to­long ASAP (As Soon As Possible). Saya sudah diperintah SN untuk ketemu Saidah, ASAP."

Erwin meng-capture pesan dari Fayakhun lalu mengirimnya ke M Adami Okta, keponakan Fahmi. Adami membalas pesan Erwin, "Pak kata Om Femi (Fahmi) besok bisa."

Jaksa memperlihatkan screen­shot percakapan WAantara Fayakhun dengan Erwin beri­kutnya. Di situ Fayakhun menulis, "Bro, tadi saya sudah ketemu Onta, SN dan Kahar. Semula dari KaBa yang sudah ok drones, satmon belum. Tapi saya sudah 'paksa' bahwa harus drones+satmon total 850. Onta sudah konfirmasi dengan KaBa dan saya ok untuk Fahmi dapat 2 items, drones dan satmon 850. Sekarang semestinya Onta ke­temu Fahmi. Begitu ok saya per­lukan Senin dimulai didrop."

Istilah KaBa diduga Kepala Bakamla Laksamana Madya Arie Soedewo. Sedangkan Kahar diduga Kahar Muzakir, kolega Fayakhun di Partai Golkar.

Ketika diminta tanggapan atas tangkapan layar percakapan WA itu, Fayakhun menyatakan tidak pernah menulis pesan-pesan itu kepada Erwin. Ia berkilah ada yang meretas akun WA dan BBM-nya.

Meski begitu, Fayakhun bi­sa menjelaskan Onta adalah sebutan untuk Ali Fahmi alias Fahmi Al Habsyi. Fayakhun tahu nama panggilan itu ketika berkenalan dengan Fahmi Al Habsyi. "Siapapun juga mung­kin tahu namanya Onta. Namun saya tidak pernah menulis itu," elaknya lagi.

Habsyi adalah staf khusus Kepala Bakamla Arie Soedewo. Arie mengaku Habsyi bertugas membantu memberikan masu­kan mengenai masalah internal Bakamla. Selain itu, memper­luas hubungan Bakamla dengan pihak eksternal. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA