Perjalanan dari pos 5 menuju pos 6 merupakan perjalanan terjauh dibanding dari pos-pos sebelumnya.
Dari pos 6 ini, rombongan masih harus naik kembali melewati hutan dengan kondisi jalan curam untuk benar-benar bisa sampai di ladang ganja. Perjalanan dari titik pos 6 ke ladang kurang lebih memakan waktu 30 menit.
Rasa lelah perjalanan mendaki sedikit terobati dengan hamparan pemandangan serba hijau, memanjakan kelopak mata. Sepintas indah, namun saat dipertajam muncul rasa dilematis. Indah andaikata semuanya bukan ladang ganja.
Pantauan kasat mata, ladang ganja begitu luas tumbuh dengan ukuran yang berbeda-beda. Mulai dari batang berukuran 50 cm hingga 2 m.
Secara keseluruhan, waktu tempuh dari pos 1 hingga sampai di ladang ganja sekitar 5 jam. Ini belum termasuk perjalanan turun.
Sempat istirahat sejenak, tim dari Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mulai melakukan pemusnahan ladang ganja. Metodenya, membabat habis pohon ganja, baru setelah itu dibakar hangus.
Pemangkasan dimulai pukul 15.00 WIB dan memakan waktu kurang lebih 2 jam. Pemusnahan ganja dimulai pukul 17.00 WIB. Di tengah proses pembakaran, langit mulai redup. Matahari perlahan mulai terbenam, cahaya semakin minim.
Selesai proses pembakaran ladang, tim kemudian bergegas turun kembali menyusuri sungai yang panjang dengan kondisi gelap gulita, arus sungai masih deras.
Dari puncak ladang ganja hingga ke pos 1, jarum jam di tangan menunjukkan sekitar pukul 21.30 WIB. Tim kemudian menggunakan kendaraan bermotor menuju penginapan.
Proses pemusnahan ladang ganja ini melibatkan tim gabungan dari Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, TNI, Bea Cukai, BNNK, dan Forkopimda.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: