Demikian disampaikan Ketua Umum Poros Rawamangun Rudy Darmawanto melalui keterangan tertulis, dikutip Senin 5 Oktober 2026.
"Kasus yang mengemuka mulai dari proyek banjir hingga perizinan reklamasi," kata Rudy.
Menurut Rudy, kasus pertama yang layak dituntaskan adalah proyek penanganan banjir senilai Rp120 miliar.
"Proyek yang seharusnya menyelamatkan warga Jakarta dari langganan banjir justru diduga jadi ladang
mark-up," kata Rudy.
Kasus kedua, kata Rudy, terkait dugaan korupsi pengadaan bus listrik TransJakarta sebesar Rp95 miliar.
"Program
green transportation andalan Pemprov DKI ternodai dugaan suap dan tender tidak sah," kata Rudy.
Kasus ketiga, lanjut Rudy, revitalisasi taman dan infrastruktur senilai Rp78 miliar.
"Proyek mempercantik kota diduga berisi proyek fiktif. Taman yang tidak pernah direvitalisasi tapi anggarannya cair," kata Rudy.
Kasus keempat, Rudy mengungkap soal dugaan korupsi bantuan sosial pangan sebesar Rp45 miliar
"Bansos pangan untuk warga miskin diduga diselewengkan penyalurannya. Kualitas beras tidak sesuai, jumlah penerima fiktif, dan pemotongan paket," kata Rudy.
Kasus terakhir adalah masalah perizinan reklamasi Pantai Utara yang terindikasi beraroma suap.
"Ini pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, jangan didiamkan," pungkas Rudy.
BERITA TERKAIT: