Poros Rawamangun:

Usut Tuntas 5 Kasus Dugaan Korupsi di Jakarta

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Senin, 05 Oktober 2026, 06:53 WIB
Usut Tuntas 5 Kasus Dugaan Korupsi di Jakarta
Ketua Umum Poros Rawamangun Rudy Darmawanto. (Foto: Istimewa)
Kecil Besar
rmol news logo Aparat penegak hukum harus merespons temuan dugaan korupsi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta yang merugikan keuangan negara ratusan miliar rupiah.

Demikian disampaikan Ketua Umum Poros Rawamangun Rudy Darmawanto melalui keterangan tertulis, dikutip Senin 5 Oktober 2026.

"Kasus yang mengemuka mulai dari proyek banjir hingga perizinan reklamasi," kata Rudy.

Menurut Rudy, kasus pertama yang layak dituntaskan adalah proyek penanganan banjir senilai Rp120 miliar.

"Proyek yang seharusnya menyelamatkan warga Jakarta dari langganan banjir justru diduga jadi ladang mark-up," kata Rudy.

Kasus kedua, kata Rudy, terkait dugaan korupsi pengadaan bus listrik TransJakarta sebesar Rp95 miliar.

"Program green transportation andalan Pemprov DKI ternodai dugaan suap dan tender tidak sah," kata Rudy.

Kasus ketiga, lanjut Rudy, revitalisasi taman dan infrastruktur senilai Rp78 miliar.

"Proyek mempercantik kota diduga berisi proyek fiktif. Taman yang tidak pernah direvitalisasi tapi anggarannya cair," kata Rudy.

Kasus keempat, Rudy mengungkap soal  dugaan korupsi bantuan sosial pangan sebesar Rp45 miliar 

"Bansos pangan untuk warga miskin diduga diselewengkan penyalurannya. Kualitas beras tidak sesuai, jumlah penerima fiktif, dan pemotongan paket," kata Rudy.

Kasus terakhir adalah masalah perizinan reklamasi Pantai Utara yang terindikasi beraroma suap.

"Ini pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, jangan didiamkan," pungkas Rudy. rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA