Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Gedung DPR Steril, Cuma Anggota Dewan & Karyawan Boleh Masuk

Jelang Demonstrasi Lawan Kebangkitan PKI

Jumat, 29 September 2017, 09:22 WIB
Gedung DPR Steril, Cuma Anggota Dewan & Karyawan Boleh Masuk
Foto/Net
rmol news logo Sejumlah organisasi masyarakat (ormas) Islam akan menggelar aksi besar-besaran di depan Gedung DPR Senayan, Jakarta, hari ini.

Tujuannya, meminta wakil rakyat menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat, dan melawan kebangkitan Partai Komunis Indonesia (PKI).

Sehari sebelum aksi digelar, pengamanan di Gedung DPR berjalan seperti biasa. Tidak ada pemeriksaan ketat terhadap para pengunjung yang keluar masuk. Mereka hanya diminta meninggalkan identitas penge­nal diri ketika akan memasuki gedung tersebut.

"Sterilisasi baru dilakukan jam 9 malam ini (tadi malam) hingga selesai demo. Hanya anggota Dewan dan karyawan yang boleh masuk ke Gedung DPR," ujar Kompol Saiful, Wakapolsek Tanah Abang di Gedung DPR, kemarin.

Kendati tidak ada pengaman­an ketat, ratusan personel polisi sudah siap siaga di Gedung DPR sejak Selasa (26/9). Mereka ting­gal di beberapa tenda peleton yang telah berdiri di area hala­man wakil rakyat.

"Ada 16 kompi Brimob yang sudah stand by di sini. Mereka berasal dari berbagai daerah di Indonesia," ujar Saiful kembali.

Tepat di Gedung DPR yang berada di Gatot Subroto, empat water canon telah siap mengawal aksi demo besar-besaran hari ini. "Masih ada empat water canon lagi yang belum disiagakan. Mungkin besok (hari ini) delapan water canon disigakan semua," kata dia.

Selain itu, kawat berduri juga sudah disiagakan d ibalik pagar. Demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, puluhan pers­onel polisi berjaga-jaga di depan Gedung DPR. Mereka menga­wasi keadaan sekitar sembari berdiri santai.

Tidak jauh dari pintu gerbang, terdapat spanduk berukuran besar yang berisi maklumat dari Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis tertanggal 26 September 2017. "Maklumat baru dipasang Selasa (26/9) agar menjadi per­hatian bagi seluruh massa yang akan menggelar aksi di depan Gedung DPR," ujar Saiful.

Isi maklumat tersebut ada­lah pelaksanaan penyampaian pendapat di muka umum. Peserta demo diperbolehkan menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPR, asalkan tidak mengganggu ketertiban umum. Selain itu, aksi hanya boleh digelar mulai pukul 06.00 WIB hingga 18.00 WIB di ruang terbuka. Sedangkan di ruang tertutup mulai pukul 06.00 hingga 22.00 WIB.

"Bila melanggar batas waktu yang telah ditentukan, maka kepolisian akan melakukan tindakan, berupa peringatan, pembubaran kegiatan hingga tin­dakan penegakan hukum. Bagi pelaku serta penanggungjawab dapat dipidana sesuai dengan undang-undang yang berlaku jika melanggar," tutup Saiful.

Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis mengatakan, kepolisian akan mengerahkan 20 ribu personel gabungan TNI/ Polri untuk mengamankan aksi demo 29 September di Gedung DPR, Senayan, Jakarta. "Brimob Nusantara sebanyak 50 SSK akan ditempatkan di beberapa titik lokasi strategis," ujar Idham dalam keterangannga.

Menurut Idham, banyaknya personel yang diterjunkan agar aksi berjalan kondusif. "Kita tidak underestimate dan betul-betul menyiapkan agar kepolisian dan TNI mengamankan demo supaya tertib," tandasnya.

Idham mengimbau massa yang akan melaksanakan aksi agar tetap tertib dan mematuhi undang-undang yang berlaku. "Mari kita jaga sama-sama situasi keamanan di Jakarta agar selalu tertib dan terkendali," harap dia.

Sementara, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menambahkan, pihaknya melarang anggota ke­polisian yang menjaga aksi un­juk rasa di depan Gedung DPR membawa senjata api. "Tidak boleh ada yang membawa senja­ta api, baik peluru tajam maupun peluru karet," ujar Argo.

Sebelum massa datang, lanjut Argo, personel yang melakukan pengamanan akan apel terlebih dahulu. Seluruh komandan pa­sukan akan melakukan pemer­iksaan terhadap anak buahnya. "Apakah ada yang membawa sen­jata api atau tidak," tandasnya.

Bila situasi menjadi anarkis,kepolisian kata Argo, akan menggunakan gas air mata untuk mengurai massa. "Kami juga ada anjing pelacak, tameng dan pentungan," sebutnya.

Dikatakan Argo, kepolisian juga merencanakan melakukan evakuasi bagi anggota Dewan, bila massa menduduki Gedung DPR. "Sudah ada jalur escape untuk VIP," ucapnya.

Polisi, lanjut Argo, juga telah menyiapkan rekayasa pengalihan arus lalu lintas di sekitar kawasan Senayan. Pengalihan arus dilakukan secara situa­sional, apabila ruas Jalan Gatot Subroto ke arah Slipi, Jakarta Barat mengalami kemacetan akibat banyaknya massa.

Dia memprediksi, jumlah mas­sa yang hadir tidak lebih dari 20 ribu orang dan berasal dari berbagai daerah seperti, Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur. "Massa yang ada 15 ribu-17 ribu," sebutnya.

Argo menegaskan, demon­strasi akan berlangsung secara damai, tertib dan tidak melang­gar aturan. Hal itu disetujui berdasarkan hasil pertemuan dengan perwakilan massa yang akan menggelar aksi. "Aksi akan berakhir pukul 6 sore dan tidak merusak fasilitas umum, serta tidak membawa senjata tajam maupun atribut yang akan memicu keributan," jelasnya.

Kendati demikian, Argo me­negaskan, kepolisian akan tetap waspada untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan dan di luar dugaan. "Setiap kegiatan aksi massa di lokasi-lokasi jalur jalan raya, kami sudah memper­siapkan diri," pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Presidium Alumni 212 Slamet Maarif menyatakan, setidaknya 50 ribu orang akan hadir dalam Aksi 299 di Gedung DPR. Mereka berasal dari berbagai elemen masyarakat. "Kami sudah mem­berikan pemberitaan ke Polda dan disetujui," ujar Slamet da­lam keterangannya, kemarin.

Menurut Slamet, aksi ini ber­tujuan menyuarakan penolakan terhadap Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2/2017 tentang Ormas, dan mewaspadai kebang­kitan paham komunis. "DPR punya hak untuk menolak. Kita akan dorong untuk menolak Perppu tersebut," tandasnya.

Slamet menambahkan, in­dikasi kebangkitan PKI mulai menguat belakangan ini, salah satunya ada wacana pencabutan Tap MPRS 25/1966. "Kalau sampai ada anggota Dewan yang berusaha mencabut Tap MPRS 25/1966, maka akan berhadapan dengan Umat Islam," tegasnya.

Dia pun meminta kepada pihak DPR untuk memfasilitasi peserta karena salat Jumat ada­lah kewajiban setiap muslim. "Kalau kita tidak menyelengga­rakan salat Jumat berjamaah, se­mentara massa telah berkumpul di depan Gedung DPR, kita akan ikut berdosa juga," tuturnya.

Selain itu, Slamet meminta kepada pemerintah untuk menyiapkan lahan parkir di komplek Gelora Bung Karno. Sebab, para peserta aksi diimbau tidak me­markir kendaraan sembarangan.

"Sudah disiapkan parkir di Gelora Bung Karno. Sudah koordi­nasi dengan kepolisian, akan dibu­kakan akses ke sana," ucapnya.

Slamet pun menjamin aksi tersebut tidak bermuatan politis. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA