DEMA UIN Jakarta Gelar Aksi Simbolis Tuntut Reformasi Polri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/adityo-nugroho-1'>ADITYO NUGROHO</a>
LAPORAN: ADITYO NUGROHO
  • Jumat, 27 Februari 2026, 23:54 WIB
DEMA UIN Jakarta Gelar Aksi Simbolis Tuntut Reformasi Polri
Aksi simbolis DEMA UIN Jakarta di depan kampus, Ciputat, Tangerang Selatan, Jumat, 27 Februari 2026. (Foto: Dokumentasi DEMA UIN Jakarta)
rmol news logo Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menggelar aksi simbolis di depan kampus, Ciputat, Tangerang Selatan, Jumat, 27 Februari 2026. 

Aksi ini merupakan respons atas wafatnya Arianto Tawakkal sekaligus protes terhadap dugaan tindak kekerasan oknum aparat kepolisian terhadap warga sipil yang belakangan ini kembali mencuat.

Aksi yang dimulai pukul 14.30 WIB tersebut diisi dengan mimbar bebas, pembacaan puisi, orasi politik, dan ditutup dengan prosesi tabur bunga sebagai simbol "matinya keamanan sipil". Di sela-sela orasi, massa juga membagikan pamflet kritik dan takjil berbuka puasa kepada pengguna jalan di Jalan Ir. H. Juanda, Ciputat.
 
Presiden DEMA UIN Jakarta, Achmad Hafiz, dalam orasinya menegaskan bahwa aksi bertajuk #LawanPremanBerseragam ini adalah pemantik kesadaran publik. 

Menurutnya, reformasi Polri saat ini dinilai hanya sebatas wacana tanpa perubahan mendasar di tingkat kultural.

"Harapan kami ini menjadi awalan bagi masyarakat dan mahasiswa untuk sadar atas kebobrokan institusi yang terjadi. Reformasi Polri tidak boleh hanya menjadi ilusi semata," ujar Hafiz dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Jumat malam, 27 Februari 2026.
 
DEMA UIN Jakarta secara resmi merilis tujuh tuntutan utama yang ditujukan kepada pemerintah dan pimpinan Polri. Poin-poin tersebut mencakup, antara lain:

Pertama, melaksanakan reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Kedua, menarik satuan Brimob dari tugas pengamanan aksi unjuk rasa dan ketiga,  melakukan reformasi kultural dalam institusi Polri.

Keempat, lanjut Hafi, melakukan reformasi terhadap payung hukum yang mengatur kewenangan dan tata kelola Polri.
  
“Kelima, menerapkan prinsip equality before the law (persamaan di hadapan hukum) secara konsisten dan tanpa diskriminasi. Keenam, menyusun, memperjelas, dan menegakkan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam setiap tindakan penegakan hukum dan ketujuh, membentuk mekanisme pengawasan independen (eksternal) oleh pihak ketiga yang memiliki kewenangan dan integritas untuk mengawasi kinerja kepolisian,” beber dia.
 
Di tengah suasana bulan suci, aksi ini diakhiri dengan berbuka puasa bersama di titik aksi. Badan Kajian dan Aksi Strategis DEMA UIN Jakarta menyatakan bahwa kehadiran massa merupakan bentuk kekuatan kolektif rakyat sipil yang mendesak perubahan nyata.

“Kami akan terus mengawal isu-isu kerakyatan dan menjaga jalannya demokrasi, terlepas dari situasi dan kondisi apapun yang sedang dihadapi negara,” pungkas Hafiz.

Hingga massa membubarkan diri usai salat Maghrib, situasi di depan kampus UIN Jakarta dilaporkan berjalan dengan tertib dan kondusif. rmol news logo article


Konten iklan di bawah berasal dari platform DISQUS, tidak terkait dengan pembuatan konten ini

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA