"Yang penting, apa yang kami sampaikan adalah bagian dari keputusan rapat yang tidak bisa dipisahkan bahwa kami menolak perpanjangan (masa kerja Pansus Angket KPK)," ujar Jazuli.
Dia menegaskan, keluarnya PKS dari ruang rapat merupakan bagian dari ketidaksetujuan, karÂena bagi PKS posisi KPK tidak boleh diperlemah.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang memimpin Rapat Paripurna DPR hari ini mengetuk palu tanda disetujuinya laporan hasil kerja Pansus Angket KPK. Padahal, saat itu ada dua fraksi yang langsung melakukan interupsi, yaitu PKS dan PAN. Berikut penuturan selengkapnya dari Ketua Fraksi PKS, Jazuli Juwaini kepada
Rakyat Merdeka:
Apa alasan Fraksi PKS walk out (WO) dalam paripurna untuk memutuskan perÂpanjang Pansus Hak Angket KPK? Sebenarnya ini adalah satu bentuk konsistensi sikap Fraksi PKS yang sejak awal tidak setuju dibentuknya Pansus Angket KPK. Media tentu masih ingat pada Paripurna pembentukan Panitia Angket KPK Fraksi PKS menyatakan tegas tidak setuju dengan pembentukan Pansus/ Panitia Angket.
Atas pilihan sikap tersebut, Fraksi PKS melepaskan diri atau tidak bertanggung jawab atas apapun keputusan yang diambil oleh Panitia Angket ini. Bahkan, saat itu Fraksi PKS menilai bahwa pembentukan Panitia Angket cacat secara prosedural dan yuridis.
Oleh karena itu, ketika paÂda paripurna tadi Fraksi PKS melakukan WO, hal itu semata-mata sebagai bentuk konsistensi bahwa PKS tidak bertanggung jawab dan tidak ikut serta dalam keputusan perpanjangan masa kerja Panitia Angket KPK dan hasil-hasilnya. Intinya KPK tidak boleh diperlemah daÂlam memberantas korupsi di Indonesia. Upaya pemberanÂtasan korupsi harus didukung. Nah karena itu, PKS tidak mau dukung Pansus Angket dan tidak mau bertanggung jawab atas hasil-hasilnya. Ini belum kesÂimpulan ya, baru perpanjangan. Kalau nanti kesimpulan memang diminta fraksi-fraksi.
Sejauh ini, PKS menilai Pansus Hak Angket KPK ini telah bekerja baik atau baÂgaimana? Karena kami tidak berada daÂlam keanggotaan panitia angket sebagai konsekuensi pilihan sikap Fraksi PKS yang menolak Pansus ini, maka kami tidak dalam kapasitas untuk menilai kinerja pansus. Silahkan tanyaÂkan kepada anggota pansus atau pengamat untuk menilai sejauh mana kinerja yang ditunjukkan oleh Pansus Angket KPK. Atau biarkan publik yang menilai.
Apa masih layak hak angket dilanjutkan? Sikap Fraksi PKS konsisten dengan sikap awal penolakan Pansus Angket KPK, dengan demikian pansus ini tidak perlu ada dan tentu saja tidak perlu dilanjutkan atau diperpanjang masa kerjanya. Perlu saya teÂgaskan kembali alasan dibalik penolakan Fraksi PKS terhadap pembentukan Panitia Angket KPK agar publik memahami yaitu Fraksi PKS tidak ingin pembentukan Pansus ini mengÂganggu atau bahkan mengÂhambat upaya pemberantasan korupsi. Sikap ini juga sebagai bentuk komitmen PKS dalam upaya pemberantasan korupsi.
Namun Fraksi PKS mengharÂgai sistem demokrasi dan mengÂhargai kerja keras Pansus, tapi sesuai arahan DPP tentu Fraksi PKS punya ijtihad dan sikap poliÂtik sendiri yang harus dihargai juga oleh fraksi-fraksi lain.
Oh ya, bagaimana pimpiÂnan PKS melihat sikap Fahri Hamzah yang terus bersikeras? Itu merupakan sikap pribadi dari Pak Fahri Hamzah sendiri dan tidak ada hubungannya denÂgan sikap resmi Fraksi PKS yang sesuai arahan DPP PKS. Di alam demokrasi kita menghargai sikap setiap orang, tapi pihak-pihak lain tentu harus juga menghorÂmati sikap resmi Fraksi PKS. Tentu sikap penolakan Fraksi PKS ini harus dicatat dalam Risalah Peripurna sebagai sikap resmi Fraksi dan sebagai bentuk akuntabilitas publik, masyarakat dapat menilai sikap kami itu. Itu yang kami minta tadi.
Apakah PKS tidak memiÂliki penilian sendiri terhadap KPK? Ya KPK juga harus terbuka pada kritik dan bersedia memÂperbaiki diri jika ada kesalahan atau kelemahan. Adapun kritik dan koreksi konstruktif kepada KPK menurut Fraksi PKS hal itu bisa dilakukan melalui forum rapat kerja Komisi dengan KPK sebagai mitra kerja sehingga tidak perlu pansus.
KPK juga harus terbuka pada kritik dan bersedia memperbaiki diri jika memang ada kesalahan atau kelemahan. Dengan beÂgitu tidak menimbulkan polemik yang kontraproduktif terhadap upaya pemberantasan korupsi itu sendiri. ***
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.