Hasil kajian itu disiapkan sebagai bekal pembahasan revisi UU Pemilu yang hingga kini belum juga dimulai.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mengatakan, partainya bahkan telah membentuk tim kajian politik sejak satu setengah tahun terakhir untuk menyusun berbagai rekomendasi dan opsi perubahan UU Pemilu.
"Kalau di Golkar, sebenarnya kami 1,5 tahun terakhir ini sudah bentuk tim, tim kajian politik, dan kami juga sudah punya rekomendasi, opsi-opsi tentang konsep perubahan dari undang-undang atau revisi undang-undang pemilu itu," kata Doli di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu, 15 Juli 2026.
Menurut dia, kajian tersebut mencakup seluruh putusan MK, termasuk putusan yang menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold.
"Semua putusan Mahkamah Konstitusi itu sudah kami kaji, dan kami juga sudah punya pandangan, pendapat, konsep-konsep yang baru berkaitan dengan soal perubahan-perubahan yang terjadi, termasuk juga perubahan dari Mahkamah Konstitusi," ujarnya.
Ia menjelaskan, tim kajian Golkar memetakan seluruh permohonan judicial review yang pernah diajukan ke MK, mulai dari putusan yang dikabulkan maupun ditolak. Selain itu, tim juga menghimpun berbagai masukan dari para narasumber yang diundang Komisi II DPR RI dalam pembahasan kepemiluan.
Meski demikian, Doli menegaskan pembahasan resmi revisi UU Pemilu belum berjalan karena pemerintah belum menyampaikan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM).
"Undang-undang ini belum dibahas. Itu yang saya berkali-kali dorong supaya undang-undang ini segera dibahas, supaya kita bisa mengetahui apa pandangan pemerintah melalui DIM-nya, apa pandangan dari masing-masing partai politik, dan sebagainya," jelasnya.
Terkait konsep pengganti presidential threshold, Doli belum mengungkapkan formulanya secara rinci. Menurutnya, putusan MK tidak hanya menghapus ambang batas pencalonan presiden, tetapi juga memerintahkan adanya rekayasa konstitusional agar jumlah pasangan calon tidak terlalu sedikit maupun terlalu banyak.
"Kalau kami menariknya pada proses awal berkaitan dengan mulai dari verifikasi partai politik peserta pemilu," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: