Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

WAWANCARA

BPN Prabowo Menuduh-nuduh

Selasa, 23 April 2019, 09:38 WIB
BPN Prabowo Menuduh-nuduh
Foto/Net
rmol news logo Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Salahudin Uno mengklaim, menemukan banyak dugaan kecurangan dalam pelaksanaan Pilpres 2019.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Menurut Direktur Media Informasi BPN 02 Hashim Djojohadikusomo, tiga hari setelah pencoblosan tuntas, tim pemenangan Prabowo-Sandiaga menemukan 1.200 dugaan kecurangan.

BPN sudah melaporkan daftar sementara dug­aan kecurangan Pilpres 2019 ini, kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), pada Sabtu lalu. Kata Hashim, laporan kepada Bawaslu itu pun sudah BPN sampaikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Hashim menyatakan, pihaknya menemukan dugaan kecurangan tersebut, setelah meng­inventarisir sejumlah dugaan yang masif dari tingkat paling bawah. Di tempat pemungutan suara (TPS) saat pencoblosan berlangsung misalnya, BPN menemukan adanya aktivitas pengamanan kotak suara yang merugikan Prabowo-Sandi.

Temuan ini pun disoroti mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto. Akibat dugaan kecurangan terse­but, pria yang akrab disapa BW ini, mengang­gap Pemilu 2019 adalah Pemilu terburuk sejak era reformasi.

BW mengatakan, banyaknya dugaan kecuran­gan mengindikasikan, kecurangan Pemilu 2019 terjadi secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Dia khawatir, yang menjadi presiden nanti bukan peraih suara terbanyak pada Pilpres 2019.

Sebetulnya, seperti apa dugaan kecurangan yang ditemukan BPN? Daerah mana yang pal­ing banyak ditemukan terjadinya kecurangan tersebut, dan seperti apa modusnya? Apakah BPN menemukan indikasi kecurangan tersebut terstruktur, sistematis, dan masif? Tim Kampa­nye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin membantah klaim BPN itu. Berikut penuturan lengkapnya.

Usman Kansong: Kalau Sudah Melapor Bawaslu, Tunggu Hasilnya

Apa pendapat TKN soal dugaan ke­curangan yang disampaikan BPN?

Saya kira, setiap dugaan kecuran­gan itu ada mekanismenya, yaitu bisa dilaporkan ke Bawaslu. Kalau kecurangan itu sudah pada ti­tik pelanggaran Pemilu, ya lewat Bawaslu. Kemudian, Gakkumdu akan memutuskan, pidana Pemilu atau tidak.

Jika masih belum puas?

Kalau nanti tidak puas den­gan hasil keseluruhan perhitun­gan suara manual KPU, ya bisa ke Mahkamah Konstitusi (MK). Biasanya, orang mengajukan ke MK karena katanya ada ke­curangan. Mekanismenya itu saya kira.

Kalau tidak dilaporkan ke Bawaslu, ini jadinya cuma tuduhan. Sebaiknya disa­lurkan saja ke mekanisme hukum. Jangan sampai ini kemudian, dijadikan alasan untuk melakukan hal yang inskonstitusional. Misalnya, yang disebut people power atau power of people. Yang kita butuhkan saat ini, power of love, kayak lagunya Celine Dion.

Tapi, sudah dilaporkan ke Bawaslu Sabtu lalu...
Bagus kalau memang seperti itu. Sekarang, tinggal tunggu saja ba­gaimana hasilnya. Jadi, seperti yang selama ini sudah dilakukan sebetul­nya oleh BPN.

Misalnya?
Sebagai contoh, waktu katanya ada DPT ganda, itu kan BPN melaporkan­nya ke KPU. Setelah dilaporkan oleh BPN, kemudian KPU menelisik, tapi ternyata tidak sebesar yang mereka laporkan. Itu kan jadi tuduhan-tudu­han saja akhirnya.

Contoh lain, soal orang gila di DPT, katanya jumlahnya sekian. Tapi, setelah diperiksa tidak seperti itu, tidak sebanyak itu. Lalu, ada lagi tuduhan berapa juta orang tanggal lahirnya janggal. Soalnya, terlalu banyak orang yang dinyatakan lahir tanggal segitu.

Tapi setelah dicek, ternyata tidak ada kesalahan. Maka dari itu, harus­nya ikuti saja mekanismenya, sebab kalau tidak, jadi fitnah.

TKN juga menemukan dugaan kecurangan?
TKN kalau menemukan, pasti langsung melaporkan, setelah itu baru membukanya. Misalnya kemarin, dalam jumpa pers kami sampaikan, bahwa ada kesalahan data dalam input dari BPN, pada real count mereka di Lampung dan Jakarta. Ini rilisnya juga lagi kami bikin, jadi kami akan sampaikan secara terbuka. Nggak tahu manipulasi atau apa sampai bisa begitu, tapi itu mungkin bukan kecurangan, mungkin hanya kesala­han input. Kami nggak mau menuduh sembarangan.

Sudah ada dugaan kecurangan yang dilaporkan TKN?
Ada, misalnya kami hari ini me­laporkan salah satu anggota KPU yang mempunyai keluarga dekat di BPN. Itu kami laporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Kenapa kami laporkan, karena dia nggak declare sejak awal, bahwa dia punya keluarga dekat di BPN. Kami khwatir ada konflik kepentingan. Kalau begitu, ke DKPP.

Contoh lain?
Lalu ada lagi di Malaysia, yang salah satu anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) berpihak ke pasangan calon nomor urut 02. Setelah kami mengetahui hal itu, langsung saja kami laporkan ke DKPP. Kami memang be­gitu, kalau ada kecurangan ya dilaporkan, dan biarkan me­kanisme yang ada berjalan, bukan berkoar-koar.

Ada temuan lainnya?
Contoh lainnya itu kasus di Sidney, Australia, dimana banyak orang yang nggak bisa memilih. Itu juga sudah kami laporkan ke DKPP. Kalau temuan lainnya, saya belum tahu ya.

Fokus TKN sekarang?
Sekarang kami masih melakukan tabulasi. Kami masih harus melihat seperti apa kondisi di lapangan, apakah ada dugaan kecurangan yang sistematis dan terstruktur dan seba­gainya. Kalau kasus yang sudah ada, ya kami timbang-timbang, apakah akan dilaporkan atau tidak.

Dugaan kecurangan yang ditemu­kan TKN, sejauh ini ada berapa dan bentuknya seperti apa?
Banyak, contohnya yang tadi saya sebutkan, yaitu dugaan keberpihakan PPLN di Malaysia, dan dugaan keberpihakan anggota KPU yang punya keluarga di BPN. Kalau untuk jumlah persisnya berapa banyak, saya nggak tahu, karena saya nggak pegang datanya.

Ferry Mursyidan Baldan: Di NTT, 9 Orang Pilih 02, Terhitung Cuma 1 Orang

BPN menemukan berapa kecuran­gan dalam Pilpres 2019?

Awalnya, kami umumkan 1200. Dua hari lalu bertambah 61. Jadi, 1261 catatan potensi pelanggaran pemilu telah kami temukan.

Dari 1261 catatan potensi pe­langgaran pemilu, yang paling banyak dilaporkan apa?
Dari jenis pelanggaran itu, yang paling banyak adalah ketika banyak proses di TPS yang saya kira terjadi pelanggarannya.

Contohnya?
Pertama, dicobloskan karena adaorang berpindah tempat pemilihan tanpa diikuti oleh surat A5. Kemudian, ada TPS yang terlambat dan ada yang surat suaranya ganda. Padahal, seharusnya hanya satu. Tapi, kenapa bisa ganda. Banyak pemilih yang melaporkan hal ini.

Apa alasan mereka me­laporkannya ke BPN?
Mereka adalah masyarakat yang mau pemilu jujur dan adil, atau jurdil. Padahal kalau mau, mereka bisa saja menggunakan dan mendapatkan dua suara. Itulah bentuk kejujuran masyarakat atau pemilih. Hal ini yang saya kira dua jenis pelanggaran yang terjadi. Makanya, terjadi ketimpangan antara jumlah hasil dengan jumlah yang tidak sinkron. Intinya banyak, beragam.

Selanjutnya apa lagi?
Proses pemungutan suara yang dilakukan dengan cepat, sehingga ada saksi yang ingin komentar, namun disanggah tidak perlu. Insiden ini banyak sekali yang diperkuat melalui bukti rekaman dan foto. Saya kira, kami tidak hanya mengumpulkan aduan verbal, melainkan diperkuat dengan bukti. Minimal ada fotonya.

Termasuk yang di Nusa Tenggara Timur?
Di NTT itu memang menarik. Ketika seke­luarga sembilan orang memilih 02 semua, namun yang terhitung hanya satu orang. Lantas yang delapan gagal semua. Coba, kemana itu suara. Nah, dari sini, keluarga tersebut peduli dan melapor ke kami.

Dia mau mengawal dan dia mau memastikan, suaranya itu terekam sebagai hasil pemilu.

Langkah selanjutnya yang akan ditempuh BPN apa?

Tentunya kami akan sampaikan kepada Bawaslu agar menghasilkan rekomendasi-rekomendasi. Misalnya, berkaitan dengan hal teknis penghi­tungan suara ulang, mengingat ini berkaitan dengan angka. Saya kira, setelah itu kami akan menyertakan para saksi di tingkat kecamatan sam­pai kabupaten. Kami akan telusuri dan sampaikan itu sebagai bagian yang harus dilakukan.

Dugaan kesalahan entry data di KPU juga harus pemungutan suara ulang (PSU)?

Bukan itu maksudnya, namun ini berkaitan dengan kepercayaan. Sesuatu yang berkaitan dengan kepercayaan itu, susah kami jelas­kan dengan argumentasi. Terbaik memang dilakukan PSU dan ganti petugasnya, supaya tidak ada yang dirugikan. Karena satu suara dalam pemilu itu bermakna demokrasi. Hal tersebur bentuk kedaulatan. Kalau dia memanipu­lasi dengan cara menyelundupkan, maka itu dosa besar dan pidana anca­mannya. Bukan soal kesalahan entry terus gawat. Akan tetapi, yang menarik itu, kok konsisten dalam kesalahan.

Berapa besar berpengaruhnya suara untuk 02, perihal lapo­ran kecurangan yang masuk ke BPN?

Kami akan lihat pengaruh­nya. Nanti kami klasifikasikan lagi. Ketika penyelenggara abai, berpengaruhkah kepada angka elektoral. Nah, itu yang harus kami klasifikasi, bentuk pelanggarannya. Ini yang kami sampaikan dan klas­ifikasikan. Tentu ada beberapa yang kami kaitkan dengan angka itu.

Terkait klaim BPN memenangi Pilpres 2019, bakalan membuka data atau tidak?

Saya ingin tegaskan, apa yang dis­ampaikan Pak Prabowo itu berbasis C1. Soalnya, pemilu itu C1 yang paling penting.

Tapi akan buka data atau tidak?
Nanti di dalam rekap, kami akan sampaikan.

Tapi, Prabowo-Sandi sudah mengklaim kemenangan 62 persen. Ini bagaimana?
Itu angka yang kemudian, ya. Nanti kami perlihatkan di TPS mana, dan berdampak pada angka di TPS. Itu kami akan jelaskan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA