Hal itu terungkap dalam sebuah diskusi publik yang diselenggarakan oleh Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan (MEK) PP Muhammadiyah bekerja sama dengan Center for Health Economics and Policy Studies Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (CHEPS FKMUI). Berikut penuturanKetua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Anwar Abbas.
Muhammadiyah juga meÂnyatakan rokok haram?Iya, karena rokok berdampak buruk bagi kesehatan diri sendiri dan orang lain di sekiÂtarnya. Selain itu rokok juga berdampak kepada kesejahterÂaan keluarga.
Atas dasar apa Anda berÂpendapat begitu?
Data statistik membuktikan bahwa dalam keluarga perokok pengeluaran untuk rokok berada di peringkat kedua setelah beras. Lalu karena intensitas merokok tinggi, maka racun yang masuk ke dalam tubuh juga tinggi. Akibatnya kesehatan menurun, kemudian produktivitas juga akan menurun. Jika menurun maka pendapatan turut menurun. Jika pendapatan menurun, maka kemiskinan menÂingkat. Jika kemiskinan meningÂkat maka kesejahteraan menurun. Artinya dengan mengurangi rokok akan berpengaruh signifiÂkan terhadap kenaikan kesejahteraan masyarakat.
Kalau dari sisi dalil agama bagaimana?Dalam pendekatan syariah, Allah menghalalkan segala sesÂuatu yang baik dan mengharamÂkan yang buruk. Salah satu hadis juga melarang mengonsumsi barang yang memabukkan dan melemahkan fisik. Jadi itu sudah jelas. Islam itu mengajarkan unÂtuk tidak mengonsumsi sesuatu yang bisa menjatuhkan diri daÂlam kebinasaan, atau kematian serta barang yang memabukkan dan melemahkan. Islam juga melarang perilaku boros dan menghambur-hamburkan uang. Orang yang boros adalah sahaÂbat setan. Umat Islam juga diaÂjarkan untuk memikirkan orang lain. Tidak boleh mencelakai diri sendiri maupun orang lain.
Tapi Al-quran kan tidak secara eksplisit melarang?Menghukumi sesuatu yang belum jelas perlu dua pendekaÂtan, yaitu syariah dan ilmiah. Karena tidak ada ayat Al-quran yang secara khusus menyebut tentang rokok, maka kajian mendalam dan empiris diperluÂkan untuk mengetahui apakah rokok merupakan barang yang baik atau buruk.
Lantas apa hasil kajiannya?Dalam hal ini, hasil penelitian para ilmuwan telah menunjukÂkan bahwa rokok mengandÂung zat-zat yang berbahaya. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan epidemi rokok telah menyebabkan 4,5 juta orang di dunia meninggal akibat penyakit yang berhubunÂgan dengan rokok. Bila pengenÂdalian tembakau tidak dilakukan dengan baik, WHO menyatakan bisa mengancam delapan juta nyawa per tahun.
Lalu apa solusi untuk menÂgatasi masalah ini?Saya kira solusinya seperti yang tadi diutarakan para tokoh tadi, yaitu pemerintah perlu memÂbuat regulasi untuk menetapkan harga rokok yang tinggi.
Rokok di Indonesia sepersepuluh harga rokok di Singapura. Makanya harus dinaikkan harga cukainya. Dengan menaikkan harga rokok ini, maka akan mengurangi keterjangkauan, khususnya pada kelompok anak dan remaja. Kemudian juga harus ada pembatasan usia terendah bagi pembeli dan pengisap rokok juga harus dilakukan. Tujuannya untuk mengurangi efek kecandÂuan rokok di antara masyarakat.
Tapi kalau harganya dinaiÂkan lantas perokok berkurang nanti dampaknya ke pendaÂpatan petani tembakau. Bagaimana itu?Tentu harus mengkaji dan mencari solusi untuk mengatasi dampak tersebut. Supaya jangan sampai masyarakat kelas bawah menderita. Tapi tadi Pak Taufik Ismail bilang sudah ada peneliÂtian dari IPB (Institut Pertanian Bogor) sekitar 15 tahun lalu, yang petani tembakau tersebut bisa mengalihkan pertanianÂnya kepada palawija yang lebih menguntungkan. Coba itu dilihat, apakah mungkin.
Tapi rokok juga memberiÂkan pendapatan yang besar buat negara. Apa tanggapan anda terkait hal ini?Mudharat yang ditimpakan rokok pada bangsa berlipat ganÂda lebih besar daripada apa yang diterima dalam bentuk uang. Merokok itu adalah kegiatan tidak terpuji yang harus segera diatasi, baik oleh pemerintah maupun oleh masyarakat secara bersama-sama. Karena merokok telah merugikan dari sisi kesehaÂtan dan ekonomi. ***
BERITA TERKAIT: