Martin mengatakan, Lomba Debat Konstitusi dan Constitutional Drafting merupakan salah satu cara dilakukan MPR untuk melakukan kaderisasi terhadap intelektual muda agar lebih mudah memahami bagaimana sistem ketatanegaraan atau sistem konstitusi Indonesia.
"Diperlukan intelektual muda seperti itu untuk masa depan bangsa," katanya.
Menurut Martin, badan pengkajian selalu hadir pada babak penyisihan lomba untuk seleksi regional.
"Para mahasiswa ini sangat serius dan memiliki semangat tinggi. Ini patut menjadi contoh baik generasi muda kita," kata Martin.
Ditempat yang sama, Sesjen MPR Ma'ruf Cahyono mengatakan, lomba ini diharapkan akan membawa manfaat dalam tataran konsep sebuah kompetisi untuk saling memberikan wacana atau melakukan argumentasi terkait konstitusi.
"Yang akan membangun intelektualitas, daya kritisi dan bagaimana cara membuat draft regulasi khusus konstitusional," katanya.
Finalis Lomba Debat Konstitusi yakni, Universitas Pattimura, USU Medan, Universitas Hasanuddin, Universitas Udayana Bali, UIN Wali Songo Semarang, Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin, Universitas Brawijaya, Universitas Padjajaran, Universitas Airlangga dan Universitas Katolik Parahyangan. Dan Constitutional Draftingi finalisnya dari Universitas 11 Maret, Universitas Indonesia, Universitas Pelita Harapan, Universitas Diponegoro, Universitas Katolik Parahyangan dan Universitas Padjajaran. Para finalis ini akan mulai melakukan lomba pada Senin 28 Agustus 2017.
[san]
BERITA TERKAIT: