WAWANCARA

Sri Mulyani: Ada Laporan, Langsung Kami Tindak Lanjuti, Kalau Terbukti Akan Dicopot Dari Jabatannya

Sabtu, 26 November 2016, 10:19 WIB
Sri Mulyani: Ada Laporan, Langsung Kami Tindak Lanjuti, Kalau Terbukti Akan Dicopot Dari Jabatannya
Sri Mulyani/Net
rmol news logo Pasca terjaringnya pegawai Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Menteri Keuangan Sri Mulyani berjanji akan melakukan bersih-bersih di internal kementeriannya.
 
Penagkapan ini terjadi di saat pemerintah tengah gencar-gencarnya mengkampanyekan pengampunan pajak atau tax amnesty. Saat-saat di mana institusi pajak seharusnya men­jaga komitmennya untuk mem­bangun kepercayaan publik dalam mengumpulkan pajak bagi pembangunan negara.

Oleh karena itu, Sri berjanji tidak akan sungkan-sungkan memecat anak buahnya yang kedapatan menerima suap.

Seperti diberitakan, KPK pada Senin (21/11) lalu menggelar OTT didaerah Kemayoran, Jakarta. Yang terjaring antara lain; R Rajamohanan Nair (RRN) Direktur PT EK Prima Ekspor Indonesia (EKP) dan Handang Soekarno (HS) Kasubdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Pajak.

Dari lokasi, diamankan uang sejumlah 148.500 dolar AS atau setara Rp1,9 miliar. Terkait itu apa saja yang akan dilakukan Menteri Keuangan Sri Mulyani? Berikut penuturan selengkapnya;

Setelah terjadi OTT kabarnya anda mau lakukan pembersihan dari internal?
Iya pembersihan. Kalau su­dah terbukti seperti itu ya akan dilakukan... Eee... Pertama dia akan dilepaskan dari posisinya dan kemudian kita lihat dari segi unitnya tersebut, apakah ada pola-pola yang sama. Dan kami lakukan seperti di direktorat jenderal dan bea cukai.

Apa yang dilakukan?
Kalau beberapa fungsi yang dianggap memiliki kerawanan dan bahkan mulai ada masukan-masukan dari masyarakat, maka kami langsung menindaklan­juti. Kami tidak mau menunggu sampai ada bukti apakah orang ini harus tangkap tangan. Dan orang- orang ini harus dilepas­kan dulu dari jabatannya dan ke­mudian dilakukan pemecatan.

Pemecatannya atas perin­tah KPK atau dari Menteri Keuangan?
Kalau yang kasus kemarin dari KPK. Dari Kementerian Keuangan, IDI. Inspektorat Jenderal kita juga memiliki profiling terhadap aparat-aparat yang dianggap memiliki sesuatu tingkah laku atau kecenderungan yang dianggap mencurigakan, dan itu yang saya sebutkan tadi.

Apakah setelah kasus ini akan ada perombakan?
Saya akan lihat apa yang dilakukan oleh yang bersangkutan danbagaimana masukan dari KPK mengenai kasus tersebut ya.

Dengan kasus ini, terpengaruhnggak target pencapaianpenerimaan pajak dan per­forma kerja pegawai pajak?
Tidak, kalau saya tidak akan terpengaruh. Karena sebagian besar dari aparat kita dari jaja­ran kita, mereka sangat bangga melakukan tugasnya selama ini.

Bangga bagaimana?
Ini kan sangat jelas, kita me­mang malah justru, menurut saya, sebagian besar melaku­kan atau memiliki komitmen baik pada tugasnya, fungsinya, mengenai tanggung jawabnya, mereka akan sangat kecewa terhadap orang-orang ini.

Dan oleh karena itu semakin cepat dibersihkan akan semakin lebih baik.

OTT pegawai pajak ini apa terkait tax amnesty?
Kalau ini tidak ada hubungan­nya dengan tax amnesty.

Kok masih ada saja ya pegawai pajak yang bisa disuap?
Makanya, investasi di bi­dang IT. Sistem database akan menjadi penting karena dalam pembayaran pajak bisa terus dimonitor, dan pengawasan kepada pegawainya itu sendiri terus dilakukan. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA