Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Rusun Subsidi Disewa Murah, di Parkiran Banyak Mobil Mewah

Dikuasai Orang Luar Daerah

Jumat, 19 Juni 2015, 11:04 WIB
Rusun Subsidi Disewa Murah, di Parkiran Banyak Mobil Mewah
ilustrasi/net
rmol news logo Rusdiyanto geleng-geleng kepala menyaksikan pemandangan di hadapannya. Dari tenda Operasi Pembinaan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dia menyaksikan mobil berjejer memenuhi halaman Rusun Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara.

"Bingung gue. Banyak ye mo­bil mewahnya. Ada Mercy dan Fortuner segala,"kata Asisten Pemerintahan Kota Jakarta Utara itu di tengah pendataan penghuni rusun Kapuk Muara.

Mercy yang disebutnya adalah tipe C200 Coupe atau dua pintu, berwarna putih. Mobil itu buatan tahun 2012. Mobil yang harg­anya hampir semiliar itu adalah milik salah penghuni rusun.

Rasa heran ini juga dialami Erik Polim Sinurat, Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Utara. "Warga relokasi di sini emang punya mobil mewah ya," cel­etuknya.

Rusun Kapuk Muara dipe­runtukkan bagi warga kolong tol Penjaringan-Pejagalan yang digusur pada 2004. Sebelum direlokasi, warga tinggal di bedeng-bedeng semi permanen di bawah tol.

Tempat tinggal mereka sempat terbakar. Kebakaran itu me­nyebabkan konstruksi jalan tol di atasnya jadi melemah. Untuk mencegah kejadian berulang, pemerintah pun memutuskan menggusur pemukiman di ko­long tol di kawasan ini.

Warga yang terkena gusur lalu dipindahkan ke Rusun Kapuk Muara. Mereka menempati rusun dengan sistem sewa. Tarif sewanya murah karena disubsidi pemerintah. Yakni Rp 172 ribu per bulan untuk unit yang berada di lantai dasar. Sedangkan unit di lantai atas Rp 141 ribu/bulan.

Belakangan, rusun ini malah ditempati orang berada. Diduga warga relokasi mengalihkan rusun ini kepada pihak lain.

Ketua RT01/09 Rusun Kapuk Muara, Sulaeman mengakui ban­yak penghuni rusun berasal dari luar DKI. Seharunya, rusun ini hanya diperuntukkan bagi warga ibukota saja. "Sebetulnya nggak boleh. Saya ngga bisa mengiya­kan, tapi nggak bisa menolak juga. Karena ada pengurus yang atur," ungkapnya.

Sulaeman mengatakan, tu­gasnya selaku ketua RThanya memeriksa kartu identitas calon penghuni. "Prosesnya itu, ka­lau ketua RTcuma tanyakan KTP-nya saja. Kalau soal surat perjanjian sewa (SP), itu urusan dinas," ujarnya.

Lebih lanjut, Sulaeman men­gatakan jika ada yang ingin men­ghuni salah satu unit rusun, hal ini bisa dilakukan asalkan yang bersangkutan memiliki dokumen yang dibutuhkan.

Sulaeman tak tahu berapa uang yang dikeluarkan orang untuk bisa menghuni rusun ini. "Sudah bayar ke pengelola. Jadi, penghuni baru tinggal urus aja. Setelah dokumen diurus, nanti saya yang ngecek," tuturnya.

Ia tak bisa melarang orang dari luar daerah untuk masuk ke rusun lantaran sudah mengan­tongi izin dari pengelola hunian vertikal ini. "Soal pemberita­huan peruntukan rusun, bukan dari RT. Saya sih, tinggal terima beres. Saat penghuni datang, sudah dengan surat-suratnya," ujarnya.

Penghuni yang bukan warga relokasi dikenakan tarif sewa Rp 389 ribu untuk unit di lantai dasar. Sedangkan untuk lantai atas Rp 318 ribu. Tarif sewa ini jauh lebih murah dibandingkan kontrak rumah tapak maupun sewa apartemen di kawasan ini.

Dalam operasi kependudukan yang digelar di Rusun Kapuk Muara, didapati 57 penghuni warga luar Jakarta. Bahkan ada satu kelompok dari satu daerah yang menempati hingga 6 blok rusun ini. "Kebanyakan asal Panipahan, Bagansiapi-api (Riau)," ungkap Sulaeman.

Beberapa penghuni telah ting­gal lama di sini. Ada juga yang baru pindah. "Kalau saya, awal­nya ikut kakak. Tapi setelah kakak saya pindah, saya yang nerusin," kata Candra, penghuni di lantai 3 Blok A.

Sumini yang tinggal di lantai 4 blok sama mengaku tinggal di rusun ini setelah alih unit dari kerabatnya. Ia mengaku war­ga Bagansiapi-api. "Harganya kurang tahu juga. Soalnya sau­dara yang urus semua. Saya tinggal pindah aja," katanya.

Ketika dilakukan operasi duk­capil di tempat ini, warga asal luar daerah yang menghuni rusun Kapuk Muara berbon­dong-bondong membuat e-KTP. Dengan menjadi warga Jakarta, mereka berharap bisa legal menghuni rusun ini. "Rata-rata warga sini cuma punya KTP lama. Ribet ngurusnya," ungkap Asna, penghuni Blok E.

Selama ini, dia malas mengu­rus kartu identitas DKIJakarta maupun perekaman data e-KTP di kantor kelurahan setempat. "Suka berbelit-belit," katanya. Asna pun melakukan perekaman data untuk keperluan e-KTP ketika digelar operasi dukcapil di rusun ini.

Dengan memiliki KTP DKI Jakarta, tak berarti penghuni dari luar daerah berhak men­etap di rusun Kapuk Muara. Pemerintah Provinsi DKIJakarta akan menggelar razia terhadap penghuni di rusun ini.

"Kita mau lakukan razia be­sar-besaran mau usir mereka keluar," kata Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Menurut Ahok, kasus jual-beli maupun alit unit seperti ini banyak terjadi di sejumlah rusun Jakarta. Untuk mencegah praktik ini, penghuni diminta mengubah kartu identitasnya dengan domisili di rusun mas­ing-masing.

"Saya paksakan setiap orang yang tinggal di rusun harus ber-KTP alamat di rusun, dengan kartu anggota dan ATMterdaftar rusun. Kalau tidak mau seperti itu akan kita usir," ujar Ahok.

Penghuni yang Punya Mobil Bakal Dikenakan Tarif Parkir Per Jam

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKIJakarta akan membenahi semua rusun di Jakarta. Penghuni yang memi­liki mobil akan dikenakan tarif parkir per jam.

"Masukan dari Pak Gubernur, kita akan terapkan buat gate untuk mobil pribadi. Kami akan kenakan tarif parkir ber­jam-jam. Uang dari parkir ini akan jadi pemasukan Pemda," kata Kepala Dinas Perumahan dan Gedung DKI Jakarta Ika Lestari Aji.

Ika menjelaskan, pintu itu nantinya mirip seperti gerbang parkir di pusat perbelanjaan. Penghuni akan menempel­kan kartu, lalu keluar tarif yang harus dibayar setelah memarkir kendaraan. "Saat ini pengadaan parkir gate itu masih dalam proses perenca­naan," imbuhnya.

Dia mengatakan, parkir berbayar ini akan diterap­kan di rusun Kapuk Muara. Alasannya, karena mobilnya di tempat tersebut relatif banyak, dan bagus-bagus. "Ini akan kita coba dulu. Kalau di rusun yang lain, belum terlalu banyak yang parkir. Setelah di Kapuk terlihat hasilnya, baru akan dilakukan secara bertahap di rusun lain," tuturnya.

Menurut Ika, rusun Kapuk Muara sejatinya digunakan untuk warga korban keba­karan kolong tol Penjaringan-Pejagalan. Dia menolak ang­gapan bahwa pemerintah ke­colongan rusun ini ditempati orang berada.

"Bukan kecolongan, karena sebelumnya tidak dikelola den­gan baik ya. Belum sempurna lah. Ke depan ini Pak Gubernur minta lebih disempurnakan lagi," tandasnya.

Dia menegaskan, dalam waktu dekat, pihaknya juga akan melakukan pembanahan administrasi, serta mengevalu­asi penghuni rusun Kapuk Muara. "Target, sehabis Lebaran ini pembenahan admin­istrasi bisa selesai. Karena rusun ini memang untuk warga korban kebakaran Kapuk," tandasnya.

Gubernur Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, peng­huni yang tak berhak itu sudah terlanjur masuk ke rusun ini. Mereka pun akan dikenakan tarif parkir yang mahal. "Saat ini kita sedang pembenahan. Yang sudah terlanjur sewa, yang pakai mobil, kita kenakan (tarif) jam-jaman," tegasnya.

Berada di Tengah Kota, Sering Diincar Pekerja Kantoran


Belasan kendaraan roda empat memenuhi halaman depan Rusun Bendungan Hilir (Benhil) II, Jakarta Pusat. Mobil- mobil itu terparkir disepanjang jalan yang men­jadi akses keluar-masuk rusun. Kendaraan dari berbagai merk, seperti Honda, Hyundai, Nissan, dan Toyota diparkir berbaris rapi.

Masuk ke halaman tengah, pemandangan hampir sama dengan halaman depan kem­bali terhampar. Belasan mobil lain, terparkir paralel di pinggi­ran rusun. Sebagian kendaraan dibiarkan "telanjang" semen­tara sisanya tampak ditutupi car body cover.

Sama seperti di bagian de­pan, kendaraan yang berada di lokasi kebanyakan juga bertipe Multi-Purpose Vehicle (MPV), seperti Livina, Xenia, dan Ertiga. Sisanya, terdapat tiga mobil sedan yang ditutupi oleh car body cover. Salah satunya sedan dengan merk Mercedes Benz berwarna hitam.

Sebetulnya lokasi tersebut, bukan merupakan tempat parkir kendaraan. Tempat parkir ken­daraan roda empat, selain di halaman depan, terdapat di pojok kiri halaman belakang. Sementara itu, parkiran sepeda motor terdapat di pojok kanan belakang. Namun karena lahan yang tersedia tidak mencukupi, terpaksa ada mobil yang di­parkir di halaman tengah.

"Mobil-mobil itu sebagian besar milik penghuni rusun. Jadi apa boleh buat, terpaksa sebagian diparkir di sini," ujar Daryono, seorang aparat keamanan di Rusun Benhil 2.

Dia mengungkapkan, ken­daraan roda empat yang ada di tempat tersebut, mayoritas adalah milik para penyewa, atau pemilik baru. Sebab ke­banyakan orang yang men­gontrak atau pemilik baru di tempat itu merupakan kalan­gan pekerja, yang berkantor di kawasan Sudirman dan Thamrin, Jakarta Pusat.

"Makanya sekarang banyak mobil di sini. Tapi setahu saya, mobil-mobil yang ada di sini model untuk kalangan menen­gah kok," ucap Daryono yang telah bekerja di rusun tersebut, sejak tahun 2003 ini.

Orang-orang yang men­gontrak di rusun tersebut, membayar sewa dengan harga yang relatif murah. Harga sewa satu unit rusun berkisar Rp 1 juta â€" 1,5 juta per bulan. Biaya sewa yang dikenakan, kata dia, tergantung dengan fasilitas yang disediakan. Misalnya un­tuk yang menyewa Rp 1,5 juta perbulan, maka akan mendapat fasilitas lengkap, seperti AC, tempat tidur, lemari pakaian, dan alat-alat keperluan rumah tngga lainnya. "Kalau yang Rp 1 juta sudah tidak pakai AC. Tapi sepengetahuan saya sih, mayoritas sewanya di atas Rp 1,1 juta," imbuhnya.

Menurut Daryono, tak mudah membenahi penghuni rusun yang sebenarnya untuk kalan­gan bawah ini. Sebab, para pe­nyewa sudah menempati rusun tersebut sejak akhir tahun 90-an. Mereka langsung menyewa atau membeli unit rusun, ke­pada warga dari 11 RT di RW 08, Kelurahan Benhil.

Warga RW 08 mendapat jatah unit rusun di tempat tersebut, lantaran rumah mereka terbakar pada 1994. Untuk memperoleh unit rusun, mereka bisa mem­belinya dengan cara mencicil. Tapi dalam perjalanannya, ban­yak warga tak mampu mencicil unit rusunami itu.

"Akhirnya mereka menjual unit rumah milik mereka ke pihak lain, atau disewakan. Jadi para pemilik itu sudah punya hak guna bangunan (HGB)," terangnya. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA