Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Di Laos, Menko Airlangga Bawa Misi Percepatan DEFA

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Senin, 07 Oktober 2024, 22:14 WIB
Di Laos, Menko Airlangga Bawa Misi Percepatan DEFA
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto di Vientiane, Laos/Ist
rmol news logo Perundingan ekonomi digital ASEAN (DEFA) terus didorong pemerintah Indonesia agar bisa diselesaikan tepat waktu.

Misi tersebut kembali disuarakan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto saat menghadiri pertemuan ke-24 Dewan Masyarakat Ekonomi ASEAN (Dewan MEA) di Vientiane, Laos, Senin, 7 Oktober 2024.

”Saya ingin meminta perhatian semua menteri ekonomi terkait perkembangan negosiasi ekonomi digital di ASEAN yang merupakan perundingan ekonomi digital kawasan pertama di dunia,“ tegas Airlangga.

ASEAN Digital Economy Framework Agreement (DEFA) merupakan salah satu pencapaian penting dalam Keketuaan Indonesia 2023 dan perundingan putaran pertama pada Desember 2023 di Jakarta.

DEFA adalah salah satu andalan yang diusung pada saat keketuaan Indonesia di Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-43 ASEAN, di Jakarta pada Agustus 2023 untuk mewujudkan visi ASEAN sebagai pusat pertumbuhan.

Ditegaskan Airlangga, DEFA adalah masterplan yang dibuat di kepemimpinan Indonesia, mencakup perjanjian mengatur digitalisasi, termasuk digital talent, digital ID, cyber security, retraining, reskilling, infrastructure, dan interoperability di ASEAN.

Dengan DEFA, ekonomi digital di ASEAN diperkirakan dapat meningkat dua kali lipat pada tahun 2030.

Selanjutnya, Menko Airlangga juga menyoroti perkembangan perundingan DEFA yang baru mencapai 14 persen. Padahal target penyelesaian sebesar 50 persen di akhir tahun 2024.

“Saya mendorong tim perunding, dengan dukungan Sekretariat ASEAN untuk mengoptimalkan waktu di tahun ini untuk mencapai target 50 persen,“ ujar Menko Airlangga. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA