Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kapal Penyelundup Sabu Sandar Dekat Warung Makan

Di Kabinnya Berserakan Karung Dan Bungkus Kopi

Jumat, 09 Januari 2015, 10:57 WIB
Kapal Penyelundup Sabu Sandar Dekat Warung Makan
ilustrasi, Kapal Penyelundup Sabu
rmol news logo Jaja, pemilik rumah makan Padang Mekar Jaya di Dadap, Kosambi, Kabupaten Tangerang, membersihkan peralatan bekasnya memasak. Jarum jam menunjukkan pukul 9 Senin pagi. Dari lubang ventilasi rumah makannya dia melihat kapal-kapal yang bersandar di bibir laut. Salah satunya kapal berwarna putih yang berlabuh sejak Minggu.

Saya baru lihat kapal itu menginap satu hari. Sebelumnya nggak pernah sandar di sini. Mungkin di tepi lain karena perairan ini panjang juga,” kata Jaja.

Ia tak curiga keberadaan kapal asing yang lama bersandar. Dikiranya itu kapal nelayan yang menunggu cuaca cerah untuk melaut. Tak lama tiga pria berkulit gelap menurunkan karung-karung putih dari kapal. Pakaian mereka berlumuran lumpur.

Ketiga mengangkuti karung-karung ke tepi daratan. Karung-karung itu kotor. Ujungnya diikat tali. Jaja melihat karung-karung itu kering.

Jarak rumah makan milik Jaja dengan kapal itu hanya empat meter. Dipisahkan jalan menuju area pergudangan Kosambi. Letak pergudangan ini tak jauh dari Bandara Soekarno-Hatta.

Lagi-lagi Jaja tak curiga dengan aktivitas ketiga orang. Setiap pagi dia kerap melihat para nelayan menurunkan hasil tangkapannya di pelabuhan tikus” ini. Kapal-kapal juga bebas menurunkan muatannya. Tak ada petugas Bea dan Cukai di pelabuhan ini.

Kapal-kapal yang bersandar di Dadap berukuran kecil sampai sedang. Sebab perairan ini dangkal. Biasanya, kapal-kapal nelayan yang berlabuh di sini. Kapal putih yang dilihat Jaja tipe kapal nelayan.

Biasanya nelayan keluar jam 10 malam dan tiba di sini pagi hari. Mereka menjual kerang ke pengepul di dekat jembatan Kali Prancis,” kata Jaja.

Esok harinya, Selasa sore Jaja kaget aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) dan kepolisian berkerumun di depan kapal itu. Tiga pria yang dilihatnya sehari sebelumnya menurunkan karung-karung juga ada. Tangan mereka diborgol.

Ternyata, kapal itu dipakai untuk memasukkan sabu-sabu ke Indonesia. Jumlahnya mencapai 840 kilogram. Inilah hasil tangkapan sabu-sabu terbesar di Asia Tenggara. Selasa sore, BNN menggelar reka ulang penyelundupan barang haram itu lewat Dadap.

Hingga Rabu sore, kapal bertuliskan KM. 6633 J.5. No. 905 EX itu masih tersandar di Dadap. Tak ada police line yang menjadi penanda agar tak kapal tak usik. Rakyat Merdeka pun mengintip ke dalam kapal itu. Kabinnya berantakan. Karung-karung putih bertuliskan ‘polypropylene’ tanpa isi berserakan. Juga bungkus-bungkus kopi.

Layaknya kapal nelayan, di dalamnya terdapat tiga boks styrofoam untuk menyimpan hasil tangkapan laut. Ketiga kotak itu kosong dan kering. Berbagai kebutuhan awak kapal selama melaut juga tersedia. Mulai dari tisu hingga deterjen.

Di dekat kemudi nakhoda juga berantakan. Gayung untuk mandi ditaruh sembarangan. Tak terlihat ada benda-benda mencurigakan di kapal ini. Mungkin sudah disita aparat BNN untuk barang bukti.

Jaja merasa kesal ternyata kapal yang bersandar tidak jauh dari rumah makannya dipakai untuk menyelundupkan narkoba. Ia menyesal tak melaporkan aktivitas di kapal itu ke aparat. Padahal, jarak kantor polisi kurang dari 30 meter dari tempat kapal bersandar.

    Karung-karung berisi sabu-sabu itu ternyata dipindahkan ke kawasan Lotte Mart di Taman Surya, Kalideres, Jakarta Barat. Di tempat inilah BNN melakukan penangkapan pelaku penyelundupan berikut barang bukti 42 karung berisi sabu-sabu. Di dalam setiap karung terdapat 20 kemasan kopi masing-masing seberat 1 kilogram sebagai tempat menyembunyikan sabu-sabu.

Juru bicara BNN, Komisaris Besar Sumirat Dwiyanto, menjelaskan barang haram tersebut berasal dari Guangzhou, Cina. Sebanyak 9 tersangka ditangkap dalam penggerebekan itu. Empat di antaranya berkebangsaan Cina, empat warga negara Indonesia, serta satu orang Malaysia.

"Satu tersangka bernama Wong Ching Ping berkebangsaan Cina, telah berdomisili di Indonesia selama 15 tahun, kami menduga dia otak dari kejahatan ini," kata Sumirat kepada wartawan.

Dari Guangzhou, tutur Sumirat, sabu dikirim pakai kapal nelayan.  Setelah sampai di Indonesia, dijemput pakai kapal pembeli. "Kapal dari Guangzhou dan pembeli menurunkan barangnya di daerah Kepulauan Seribu,” ungkapnya.

Sabu itu,  kemudian dipindahkan dari Kepulauan Seribu pada 4 Januari 2015. Kapal penjemput sempat bersandar di Dadap, Tangerang, dan menginap selama satu malam. Besoknya, sabu dari kapal itu dipindahkan ke mobil boks dengan nomor polisi B 9301TCE yang melaju ke Lotte Mart, Taman Surya, Jakarta Barat, untuk transaksi. Di situlah para tersangka ditangkap BNN.

Salah satu tersangka asal Hong Kong, Wong Ching Ping, 40 tahun, diduga menjadi otak peredaran barang haram ini. Dia jadi buronan tujuh negara yakni Cina, Malaysia, Myanmar, Thailand, Amerika Serikat, Filipina, dan Indonesia. "Wong Ching Ping juga jadi incaran Drug Enforcement Administration (DEA) di Amerika Serikat," kata Sumirat.

Diiming-imingi Jabatan Kapten di Kapal Besar
Nakhoda Penyelundup Sabu 840 Kg

Badan Narkotika Nasional (BNN) sukses mengungkap peredaran sabu kelas kakap. Sebanyak 840 kg sabu, diamankan usai penggerebekan di sebuah swalayan kawasan Kalideres, Jakarta Barat, Senin lalu. Terungkap, modus pengiriman barang haram itu melalui jalur laut.

Sehari setelah penangkapan, BNN langsung melakukan reka ulang. Termasuk, membawa tersangka ke lokasi kejadian. Seorang nakhoda beserta dua buah anak buah kapal (ABK) dihadirkan dengan tangan terborgol di Dadap, Kosambi, Kabupaten Tangerang, tempat kapal bersandar.

Ketiganya, kemudian naik ke atas kapal bertuliskan KM. 6633 J.5. No. 905 EX. Kapal itu dipakai untuk mengangkut sabu-sabu dari sebuah kapal di perairan Kepulauan Seribu. Kapal ini kemudian berlabuh di Dadap dan sempat menginap semalam sebelum kru memindahkan sabu ke mobil boks.

Nakhoda kapal bernama Surjadi mengaku tertarik bekerja sama dengan Wong Chi Pingâ€"warga negara Cina otak penyelundupan sabu iniâ€"lantaran dijanjikan jabatan menjadi kapten di sebuah kapal besar. Selama ini, Surjadi hanyalah nakhoda kapal nelayan.

"Itu yang buat saya semangat. Tidak ada (uang)," kata Sujardi saat melakoni reka ulang, Selasa lalu.

Tergiur jabatan kapten kapal, membuatnya sepakat membantu Wong Chi Ping mengantarkan barang yang diambil dari kapal lain di perairan Kepulauan Seribu untuk dibawa ke Dadap. Surjadi mengaku tidak tahu barang yang diantarkannya adalah sabu seberat 840 Kg.

Surjadi menceritakan, k dirinya bersama kedua ABK: Salim dan Andika hanya ditugaskan menemui sebuah kapal besar yang berada di tengah laut di Kepulauan Seribu. Lalu terjadinya perpindahan barang dari kapal yang diawaki warga negara asing itu ke kapal yang dinakhodai Surjadi.

Pria berkulit hitam itu menuturkan, perjalanan yang ditempuhnya untuk menemukan kapal itu sampai 15 jam.  "Kita hanya diberitahu disuruh bertemu di titik kordinat, tapi saya lupa koordinatnya. Sekitar perairan kepulauan Seribu tapi itu jalur international. Kita cuma serah terima tidak tahu apa yang diserahkan karena bahasanya enggak ngerti. Besarnya (kapal itu) dua kali lipat dari ini, isinya orang asing semua," sambung dia.

Setelah merapat, tambah dia, sabu dimasukkan ke mobil boks yang sudah menunggu di Dadap. "Kita sampai sini (Dadap) jam 09 pagi, terus pindahkan barang ke mobil boks," tandas dia.

Buka Usaha Ikan,  Diintai BNN Sejak 3 Tahun Lalu
Otak Penyelundupan Sudah Tinggal Lama

Kesuksesan Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap peredaran narkoba jaringan Wong Ching Ping, bukan perkara mudah. Anggota BNN mengintai pergerakan warga negara Hongkong itu, sejak tiga tahun lalu.

Hasilnya, Senin (5/1), BNN menangkap 9 penyelundup dan pengedar narkoba yang membawa 840 kg sabu senilai lebih dari Rp 1,6 triliun di Lotte Mart Taman Surya, Jalan Satu Maret, Kalideres, Jakarta Barat. Selain Wong Ching Ping, BNN Juga menangkap Tan Ting, Taim Siu lung, Chung Ning, Suy Euk Feyng, Salim, Syarifudin Nurdin, AGK, dan SYD.

Akibat perbuatannya, mereka dijerat dengan hukuman berlapis, yakni Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba serta Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. BNN bakal menjerat mereka dengan hukuman mati dan seluruh hartanya bakal disita.

Juru bicara BNN, Komisaris Besar Sumirat Dwiyanto menyatakan, pihaknya sedang berkoordinasi dengan Badan Narkotika di Hongkong dam Malaysia. Tujuannya, untuk mengungkap siapa bos besar di balik jaringan Wong Ching Ping.

Sumirat menuturkan Wong Ching Ping sudah 15 tahun tinggal di Indonesia. Sebelumnya dikenal sebagai pebisnis ikan. Pada 2012, Wong Ching Ping diajak jaringan narkoba internasional untuk menyelundupkan sabu dan mengedarkannya. Dia sudah beberapa kali akan menyelundupkan sabu, tapi gagal,” ujar Sumirat.

Sekarang tertangkap karena ada barang bukti sabu itu yang hendak diambil oleh tiga warga Hong Kong yang juga ikut kami tangkap,” tuturnya.

Sindikat Wong Ching Ping merupakan incaran seluruh Asia Tenggara. Selama tiga tahun diintai BNN, jaringannya terungkap. Penyelidikannya pun sempat tarik ulur. Namun, karena analisa berbagai satuan di BNN, akhirnya disepakati penyelidikan tersebut dimatangkan, tanpa batas waktu.

Penyamaran dilakukan anggota BNN. Salah satunya adalah dengan menjadi peneliti kelautan. Saban hari anggota tersebut berada di wilayah Dadap untuk memantau pergerakan target incaran.

Pengintai BNN pria yang enggan disebutkan namanya itu mengaku menghabiskan waktu sebagai nelayan. Terkadang, dia menjadi nelayan ke tengah lautan untuk mengecek aktivitas target yang mulai bergerak ke tengah lautan. "Makan, minum, semuanya di laut. Paling lama melaut tiga hari," kata salah seorang anggota BNN seperti dilansir media online.

Tidak ada kasur busa atau selimut hangat dalam penugasan. Semuanya harus serba beradaptasi dengan suasana dan kondisi. Agar kaki tidak jadi sasaran nyamuk nakal atau dinginya malam, dia selimuti dengan kantung plastik yang dibawa dari daratan.

Semua pergerakan target dia catat dan direkam untuk kemudian dianalisa bersama tim. Agar, penyelidikan tidak dimentahkan begitu saja saat berada di penuntutan pun meja hijau. Alhasil, penantian tiga tahun akhirnya membuahkan hasil. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA