Salah satunya terkait penerapan regulasi deforestasi Uni Eropa atau
EU Deforestation Regulation (EUDR) yang berpotensi mengakibatkan disrupsi produksi manufaktur dan terhambatnya perdagangan produk-produk berbasis kayu, tanaman, dan perkebunan.
Pandangan tersebut juga disuarakan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto saat menghadiri pertemuan tingkat menteri Dewan Masyarakat Ekonomi ASEAN ke-24 (
24th ASEAN Economic Community Council/AECC) di Laos, Senin, 7 Oktober 2024.
“Saya mengajak semua negara anggota ASEAN kompak dan pro-aktif merespons kebijakan keberlanjutan dunia yang diskriminatif seperti EUDR karena berdampak negatif pada perekonomian dan kehidupan masyarakat banyak,” tegas Airlangga.
Lebih lanjut, Menko Airlangga mengharapkan langkah bersama ASEAN untuk memperkuat posisi strategis dan masukan melalui berbagai kanal dialog dengan mitra-mitra penting.
Airlangga menegaskan, implementasi agenda kebijakan keberlanjutan ASEAN harus lebih pragmatis dengan mengajak semua pihak terkait untuk meningkatkan kapasitas dan kemampuannya.
Indonesia keberatan dengan kebijakan EUDR karena penerapannya menggunakan data kondisi hutan yang tidak relevan dengan kondisi faktual.
Bersama Malaysia, Indonesia mengusulkan gugus tugas bersama Uni Eropa untuk berbagi keterbukaan data geospasial sebagai basis aturan EUDR. Selain kedua negara tersebut, Amerika Serikat dan Jerman juga keberatan.
Pertemuan tingkat Menteri AECC ke-24 sendiri dipimpin Menteri Industri dan Perniagaan Laos dan dihadiri oleh 8 menteri dan 2 perwakilan menteri, serta 1 Menteri Timor-Leste.
BERITA TERKAIT: