Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

IPW Apresiasi Polresta Bogor Sikat Preman Pengganggu Pedagang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/adityo-nugroho-1'>ADITYO NUGROHO</a>
LAPORAN: ADITYO NUGROHO
  • Selasa, 08 Oktober 2024, 05:45 WIB
IPW Apresiasi Polresta Bogor Sikat Preman Pengganggu Pedagang
Ketua IPW sekaligus Anggota DPRD Kota Bogor, Sugeng Teguh Santoso/RMOLJabar
rmol news logo Tindakan tegas kepolisian Polresta Bogor Kota yang telah mengamankan para pelaku premanisme di Pasar Tumpah Merdeka mendapat apresiasi dari Indonesia Police Watch (IPW).

Ketua IPW yang juga Anggota DPRD Kota Bogor, Sugeng Teguh Santoso mengungkapkan, dirinya mengapresiasi dan mendukung langkah Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso yang terjun langsung ke lokasi untuk bertemu dan berkomunikasi dengan para pedagang.

Menurutnya, langkah tersebut sangat efektif dalam memberantas aksi-aksi premanisme yang sudah sangat meresahkan masyarakat, terutama bagi masyarakat yang berjualan di pasar tersebut.
 
"Saya sebagai anggota DPRD berharap Polresta Bogor dapat memberikan rasa aman pada kegiatan ekonomi di pasar dengan memberikan arahan pada pihak-pihak ormas, agar dapat menjaga rasa aman pada pedagang serta dapat menindak tegas pihak-pihak yang melakukan kekerasan dan pelanggaran hukum," ujar Sugeng Teguh Santoso dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Senin, 7 Oktober 2024.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso mengatakan, kesembilan orang pelaku tersebut sudah diamankan dan dibawa ke Mapolres untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

"Kita sudah mengamankan para pelaku, ada 9 orang yang sudah kita amankan. Akan kita dalami," kata Bismo kepada wartawan di pasar tumpah Merdeka, Minggu (6/10) malam. 

Bismo menjelaskan, berdasarkan informasi yang didapatkan bahwa para pedagang ini setiap malam wajib mengeluarkan uang keamanan mulai dari Rp50 ribu sampai Rp120 ribu kepada para preman dengan cara memaksa dan ancaman.
 
"Nah, untuk antisipasi kejadian agar tidak terulang, kami dari Polresta Bogor Kota membangun pos pengamanan terpadu (pospam) yang akan melakukan pengamanan setiap hari selama 24 jam," jelasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA