Air bersih dan sanitasi layak adalah kebutuhan dasar manusia. Salah satu poin dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) pada sektor lingkungan hidup adalah memastikan masyarakat dapat dengan mudah mencapai akses air minum dan sanitasi yang layak. Mengutip data Kementerian PUPR disebutkan bahwa di tahun 2022, terdapat 35,3 juta orang di Indonesia yang tidak memiliki akses ke air bersih dan layak. Mayoritas orang yang tidak memiliki akses ke air bersih dan layak tinggal di daerah pedesaan.
Kegiatan penyaluran bantuan ini telah dilakukan sepanjang tahun 2024 dan diperkirakan telah memberikan manfaat bagi ribuan kepala keluarga di seluruh Indonesia.
Program penyaluran bantuan air bersih dan sanitasi layak merupakan bagian dari Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) Telkom. Program ini juga mengimplementasikan target Pemerintah dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), untuk mewujudkan 90 persen akses sanitasi layak, serta menyediakan 100 persen akses air minum layak, dan 15 persen akses air minum aman pada 2024.
Senior General Manager Social Responsibility Center Telkom Hery Susanto mengatakan bahwa pihaknya mendukung agenda pencapaian Pembangunan Berkelanjutan di tahun 2030.
“Telkom berkomitmen untuk mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat Indonesia. Salah satunya diimplementasikan melalui pemenuhan kebutuhan air bersih dan sanitasi masyarakat. Diharapkan program ini dapat memberikan manfaat secara berkelanjutan khususnya bagi masyarakat di wilayah pedesaan,” kata Hery dalam keterangan yang diterima redaksi, Senin, 7 Oktober 20224.
Di lain kesempatan, Andri selaku perwakilan penerima manfaat menyampaikan apresiasinya terhadap program ini.
”Terima kasih Telkom Indonesia atas program bantuan ini. Saya bersama warga desa lainnya sangat bersyukur dan merasa terbantu sekali. Sekarang, kami tidak lagi merasa kesulitan untuk mengakses air bersih,” ungkapnya.
Telkom berkomitmen untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui penyaluran bantuan air bersih dan sanitasi layak ini. Diharapkan pula program ini dapat terlaksana secara berkelanjutan dan tepat sasaran khususnya di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar).
Program ini juga selaras dengan Sustainable Development Goals poin ke-6, yaitu menjamin ketersediaan serta pengelolaan air bersih dan sanitasi yang berkelanjutan untuk semua.
BERITA TERKAIT: