Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Diterima Komisioner, Minta Bentuk Tim Pencari Fakta

Keluarga Terdakwa Kasus JIS Ngadu Ke Komnas HAM

Rabu, 17 September 2014, 09:00 WIB
Diterima Komisioner, Minta Bentuk Tim Pencari Fakta
Jakarta International Sechool (JIS)
rmol news logo Ali Subrata celingukan di depan kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat. Ia ke sini bersama istrinya, Nurida, naik sepeda motor bebek. Ali lalu bertanya kepada satpam di pos jaga untuk memastikan tak salah tempat. Yakin sudah sampai di kantor Komnas HAM, dia kembali menaiki motor untuk parkir
di belakang.

Lagi-lagi keraguan melingkupi Ali ketika hendak masuk ke dalam. Maklum, warga Kedaung, Ciputat, Tangerang Selatan ini, baru pertama kali datang ke Komnas HAM. “Nunggu adik,” ujarnya.

Tak lama, Maskuri, adik Ali tiba. Mereka pun melangkah ke ruang pengaduan yang terletak di belakang. Ternyata di teras ruang pengaduan itu sudah ramai. Mereka yang sudah tiba duluan adalah keluarga Agun Iskandar, Virgiawan Amin alias Awan, Syahrial dan Afrischa.

Ali adalah ayah Zainal Abidin. Zainal, Agun, Awan, Syahrial dan Afrischa adalah petugas kebersihan PT Indonesia Servant Service (ISS) Indonesia yang ditempatkan di Jakarta International Sechool (JIS). Kelimanya dituduh melakukan pelecehan terhadap murid JIS. Mereka pun ditangkap dan dijebloskan ke tahanan. Satu tersangka lainnya, Azwar, meninggal di tahanan polisi.

Kasus pelecehan di JIS telah bergulir ke pengadilan. Kelima petugas kebersihan PT ISS itu duduk menjadi pesakitan. Di persidangan, para terdakwa mulai buka mulut. Mereka mengatakan dipaksa untuk mengaku sebagai pelaku pelecehan.

Ali mengatakan, kedatangannya ke Komnas HAM untuk meminta keadilan atas anaknya. Hingga saat ini, dia yakin anaknya tak melakukan seperti yang dituduhkan. “Zainal itu orang baik. Di rumah, dia ngerawat empat anak yatim,” ungkapnya.

Tepat pukul 2 siang, keluarga terdakwa kasus JIS dipersilakan petugas memasuki ruang pengaduan. Empat baris bangku bertuliskan “Pengaduan” dipenuhi keluarga terdakwa. Didampingi kuasa hukum masing-masing keluarga terdakwa diterima Komisioner Natalius Pigai.

Membuka pengaduan, kuasa hukum Patra Mijaya Zein memperkenalkan siapa saja keluarga terdakwa yang datang. Yakni  Sunarti, istri terdakwa Agun yang datang bersama putrinya yang masih berumur 3 bulan. Andi Wijaya, kakak kandung terdakwa Syahrial bersama ibunda dan istrinya.  Kemudian, Murni Rahmawati, ibu Virgiawan Amin.

“Ada tiga hal yang ingin kita adukan ke Komnas HAM,” ujar Patra usai memperkenalkan nama-nama keluarga terdakwa. Pertama, mengadukan klien (terdakwa) yang diduga mengalami penyiksaan sehingga membuat pengakuan bersalah di Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Kedua, meminta Komnas HAM terlibat dalam pengungkapan kasus itu dengan membentuk tim pencari fakta independen dan melakukan pemantauan secara langsung terhadap proses persidangan kasus JIS di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang berlangsung tertutup.

Terakhir, meminta Komnas HAM mengusut tewasnya Azwar, salah satu tersangka saat ditahan polisi. Azwar ditemukan tewas di toilet Polda Metro Jaya pada 26 April lalu. Sayang, tidak ada keluarga Azwar yang datang ke kantor Komnas HAM, kemarin.

Satu per satu keluarga terdakwa membuat pengaduan. Ali mendapat giliran pertama. Ia langsung menceritakan sulitnya bertemu dengan putranya begitu diperiksa dan menjadi tahanan Polda Metro Jaya sejak 25 April 2014. “Jumat sampai Selasa (25-29 April) tidak boleh ketemu. Alasannya, masih proses penyidikan,” ujar Ali.

Rabu (30/4), lanjut Subrata, dia baru dapat menemui putranya di Polda Metro Jaya. Bukan di ruang jenguk tahanan, melainkan di unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Betapa terkejutnya Ali mendapati tubuh putra ketiganya lebam-lebam. Sambil memperlihatkan pinggangnya, Zainal menceritakan dipukuli agar mengaku.

“Dia itu anak baik. Saya nggak percaya anak saya melakukan kejahatan,” kata Ali terbata-bata lantaran menangis ketika menceritakan yang dialami anaknya kepada Natalius.

Sementara Andi Wijaya, kakak terdakwa Syahrial menceritakan detik-detik adiknya dibawa polisi. Kejadiannya, Jumat (25/4) malam. Tiga pria berpakaian
 preman yang mengaku dari Polda Metro datang untuk “meminjam” Syahrial.
 â€œSaya baru ngeh nggak ada surat penangkapan. Bilangnya mau pinjam saja,” tutur Andi.

Ibunya tak sempat mengikuti ke mana Syahril dibawa. Pasalnya, kendaraan orang yang membawa Syahrial diparkir agak jauh dari rumahnya di Pamulang, Tangerang Selatan. Sebelum pergi, salah satu pria yang membawa Syahrial meyakinkan ibunya bahwa Syahrial tidak akan diapa-akan. Pria itu juga meminta ibunya untuk kembali ke rumah.

“Jam 9 malam masih bisa SMS. Lewat itu tidak. Besoknya (26/4), adik saya nongol di televisi sebagai tersangka JIS. Ditutupin mukanya pakai kertas. Tapi saya yakin itu adik saya,” tutur Andi.

Satu per satu perwakilan keluarga menyampaikan apa yang dialami terdakwa ketika proses pengusutan kasus ini. Mereka meminta Komnas HAM menyelidikinya.

Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai, menyatakan, menerima aduan tersebut dan akan dicatat resmi. Namun, dia meminta kepada keluarga dan kuasa hukumnya untuk membuat pengaduan secara tertulis.

“Minggu-minggu ini bisa dikirim,” ujar Natalius.

Usai dua jam diterima Komnas HAM, keluarga para terdakwa tampak puas. Keluar dari ruang pengaduan, satu per satu menuju tempat parkir di belakang gedung. Para keluarga itu datang naik      sepeda motor.

Polisi Pernah Tawarkan Otopsi

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto belum bisa dimintai konfirmasi atas pengaduan keluarga terdakwa kasus pelecehan di JIS ke Komnas HAM.

Rakyat Merdeka berulang kali mengontak teleponnya, namun tak diangkat. Pesan pendek (SMS) yang dikirim ke nomornya tak dibalas.

Sebelumnya, 28 April lalu, Rikwanto memastikan tak ada tindak kekerasan terhadap tersangka (kini terdakwa) kasus JIS yang ditahan di Polda Metro Jaya. Pernyataan itu, berupa tanggapan atas tewasnya Azwar yang berstatus tahanan polisi.

Rikwanto mengatakan, tidak melihat ada luka lebam di tubuh tersangka Azwar yang meninggal dengan cara bunuh diri di kamar mandi saat penyelidikan berlangsung pada Sabtu 26 April 2014.

Rikwanto meyakinkan bahwa informasi yang menyebutkan tubuh Azwar luka lebam tidak benar. “Saya sendiri baca dari berita online, itu hanya dari kabar ada pengunjung takziah yang melihat jenazah, luka lebam itu hanya dari penglihatannya saja,” kata Rikwanto dikutip dari situs viva.co.id.

Rikwanto juga memastikan penyidik tidak melanggar standar operasional prosedur (SOP). “Berita luka lebam itu tidak ada bukti scientific-nya, dan itu tidak absolut. Tidak ada juga lebam di tubuh tersangka,” jelasnya.

Azwar yang merupakan tersangka keenam dalam kasus pelecehan terhadap MAK, siswa JIS, ditemukan meninggal dunia saat penyidikan. Polisi menyebutkan bahwa Azwar bunuh diri dengan cara minum cairan pembersih lantai di toilet.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Ronie Sompie menambahkan, kepolisian hendak mengotopsi jenazah Azwar. Namun pihak keluarga justru menolak.
“Otopsi dilakukan untuk mengetahui penyebab meninggalnya almarhum karena pemberitaan di media pasti akan bisa berkembang,” katanya seperti dikutip Kompas.com.

Suami Ditahan, Sunarti Cari Nafkah Jadi Tukang Cuci

Sunarti, istri dari Agun Iskandar, satu di antara lima terdakwa kasus pelecehan di Jakarta International School (JIS) melapor ke Komnas HAM kemarin.

Menggunakan sepeda motor, dia datang bersama ibu kandung Agun sembari menggendong putrinya yang masih berumur tiga bulan. Kedatangannya untuk mengadukan dugaan penyiksaan yang dialami suaminya dalam proses penyidikan.

Menurutnya, sejak sang suami ditahan polisi April lalu, keluarganya tak punya penghasilan. Untuk menghidupi keluarganya, Sunarti menjadi tukang cuci keliling di Pamulang, Tangerang Selatan.

“Sudah tiga bulan kerja. Suami sudah nggak bisa nafkahin karena ditahan,” ujar Sunarti.

Kemarin, lima keluarga terdakwa kasus JIS mendatangi kantor Komnas HAM. Mereka adalah keluarga dari terdakwa Agun Iskandar, Virgiawan Amin, Syahrial, Zainal Abidin, dan Afrischa. Kedatangan mereka, didampingi kuasa hukum masing-masing yang tergabung dalam Tim Advokasi Pencegahan Peradilan Sesat (Tappas).

Mereka meminta Komnas HAM untuk terlibat dalam pengungkapan kasus ini dengan membentuk tim pencari fakta independen dan melakukan pemantauan secara langsung terhadap proses persidangan kasus JIS di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yang berlangsung tertutup.

Patra Mijaya Zein mengatakan ada kejanggalan dalam pengusutan kasus yang menjerat kliennya. Ia lalu mengungkapkan hasil visum Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Nomor 183/IV/PKT/03/2014 tertanggal 25 Maret 2014 yang menyebutkan tidak ditemukan luka lecet atau robekan pada lubang pelepas (anus) korban. Hasil visum juga menyebutkan lipatan sekitar lubang pelepas tampak baik dan kekuatan otot pelepas baik.

Kemudian, hasil visum Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI) Nomor 02/IV.MR/VIS/RSPI/2014 tanggal 21 April 2014 menyebutkan pemeriksaan visual dan perabaan pada anus MAK tidak ada kelainan.

Di persidangan, para terdakwa mencabut keterangan pengakuan mereka di Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Mereka menyebutkan dipaksa untuk mengaku sebagai pelaku.

“Pengakuan seluruh terdakwa selama masa penyidikan yang mengalami penyiksaan dan temuan visum yang membuktikan tidak terjadinya kekerasan seksual dapat menjadi pintu masuk bagi Komnas HAM untuk mendalami kasus ini. Kami juga sangat mendukung jika Komnas HAM melakukan otopsi terhadap Azwar, salah satu tersangka yang tewas tidak wajar saat penyidikan di polisi,” kata Patra.

Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti kasus ini sehingga masyarakat bisa mendapatkan fakta yang sesungguhnya terjadi. Apalagi dari fakta yang disampaikan ditemukan bahwa hasil visum tanggal 25 Maret 2014 terhadap korban tidak ditemukan unsur kekerasan seksual.

“Ketika hasil medis menemukan fakta tidak ada kekerasan seksual, saat itu juga kasus ini harus berhenti. Komnas HAM berkepentingan untuk mengungkap kasus ini agar jangan sampai rakyat kecil jadi korban. Apalagi yang mengorbankan diduga adalah institusi negara,” tegasnya usai menerima audisi keluarga terdakwa JIS. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA