Koperasi Karyawan Forwarder, Bukan Alat Konflik tapi Jembatan Keseimbangan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/abdul-rouf-ade-segun-1'>ABDUL ROUF ADE SEGUN</a>
LAPORAN: ABDUL ROUF ADE SEGUN
  • Jumat, 19 Juni 2026, 21:37 WIB
Koperasi Karyawan Forwarder, Bukan Alat Konflik tapi Jembatan Keseimbangan
Pengurus Koperasi Karyawan Forwarder Indonesia dalam Peluncuran di Jak Bistro Kafe, Sunter, Jakarta Utara, Jumat, 19 Juni 2026 (Foto: RMOL/Abdul Rouf)
rmol news logo Pekerja di sektor freight forwarding dan logistik Indonesia membentuk wadah baru yaitu Koperasi Karyawan Forwarder Indonesia.

Ketua Umum Koperasi Karyawan Forwarder Indonesia, Muhajir, menegaskan koperasi ini tidak dibentuk untuk berhadapan dengan perusahaan maupun asosiasi pengusaha logistik, melainkan untuk menjaga keseimbangan ekosistem industri.

"Kami percaya bahwa perusahaan yang sehat membutuhkan pekerja yang sejahtera. Karena itu Koperasi Karyawan Forwarder Indonesia hadir bukan sebagai alat konflik, tetapi sebagai jembatan keseimbangan," kata Muhajir di Jak Bistro Kafe, Sunter, Jakarta Utara, Jumat 19 Juni 2026.

Ia menjelaskan pembentukan koperasi ini dilatarbelakangi kondisi pekerja yang kerap menjadi pihak paling rentan ketika perusahaan menghadapi persoalan bisnis, kesulitan keuangan, sengketa hukum, hingga perkara pidana.

Menurutnya, industri freight forwarding sedang menghadapi perubahan besar, mulai dari digitalisasi logistik, persaingan global, perubahan regulasi, hingga penyesuaian terhadap Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025 yang berdampak langsung terhadap pelaku usaha dan tenaga kerja di sektor logistik.

Koperasi ini dirancang untuk menghimpun pekerja dari berbagai perusahaan jasa pengurusan transportasi (JPT), multimoda, pergudangan, distribusi, ekspedisi, hingga rantai pasok yang tersebar di berbagai daerah.

Selain menjadi wadah solidaritas, koperasi ini juga menyiapkan berbagai program kesejahteraan seperti layanan simpan pinjam, bantuan pendidikan, dana sosial, kepemilikan rumah dan kendaraan, layanan kesehatan, hingga pengembangan usaha produktif bagi anggota.

Pengurus Koperasi Karyawan Forwarder Indonesia, Nurul Yuliana, mengatakan salah satu fokus utama koperasi adalah meningkatkan kompetensi pekerja melalui pelatihan dan sertifikasi profesi yang selama ini masih minim dimiliki pekerja logistik.

"Kemungkinan nanti salah satu program kita adalah penyediaan sertifikasi untuk karyawan-karyawan forwarder. Hal ini sangat urgent dan sangat dibutuhkan," ujar Nurul.

Menurutnya, sertifikasi kompetensi menjadi penting karena berkaitan langsung dengan perlindungan pekerja, termasuk dalam hal klaim asuransi ketika terjadi kecelakaan kerja.

Tak hanya itu, Koperasi Karyawan Forwarder Indonesia juga menyiapkan bantuan hukum dan advokasi bagi anggota yang menghadapi persoalan di lapangan, termasuk dugaan pungutan liar dalam proses logistik maupun persoalan ketenagakerjaan lainnya.

"Bila terjadi kasus atau masalah yang terjadi di lapangan dari anggota-anggota kita, tentunya kita juga menyediakan lawyer untuk membantu mereka dalam mengadvokasi dan menyelesaikan masalah yang terjadi," pungkas Nurul.rmol news logo article

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA